Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Desa di Tanjabbar Mulai Ajukan Permohonan Pencairan DD Tahap II

14 September 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

Ilustrasi

37
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  –  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H.Noor Setyo Budi melalui PLH Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa Ir.Hamzah mengatakan, saat ini  beberapa Desa mu­lai mengajukan permohonan pen­cairan Dana Desa (DD) tahap II

“Untuk pencai­ran DD di Tanjabbar ada dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen, tahap dua 40 persen. Untuk penyal­uran per tahapnya dibagi lagi men­jadi tiga kali penyaluran, hal tersebut sesuai ketentuan dari Kementerian,” jelas Mario, Sabtu (12/9)

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian untuk penyaluran BLT DD pertahapnya dibagi men­jadi 3 kali penyaluran yakni salur pertama 15 persen, salur kedua 15 persen dan salur tiga 15 persen. Namun di Kabupaten Tanjabbar penyaluran tetap 60 persen dan 40 persen, sebab Tanjabbar mendapatkan reward pencairan terbaik di Provinsi Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi permohonan pencairan DD tahap II yang diminta oleh Pemdes tersebut untuk penyal­uran pertamanya sebanyak 40 persen,” jelas dia.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Dikatakan, Mantan Camat Pengabuan ini proses pencairan terkendala aturan jika sebelumnya syarat pencairan laporan tahap 1,2 dan 3 tahun 2019 melalui aplikasi, tetapi ada aturan yang diminta KPPN, jika pemdes harus melengkapi laporan manual realisasi Dana Desa tahun 2019.

” Awalnya Pemdes sudah melengkapi semua laporan realisasi dana desa tahun 2019, tetapi ada regulasi baru dan KPPN meminta agar dalam pencairan Dana Desa tahap II tahun 2020 untuk memberikan laporan manual realisasi tahapn1,2 dan 3 tahun 2019, sehingga desa harus melengkapi ulang, ” ujarnya.

Namun demikian, katanya saat ini sudah ada 50 persen lebih desa yang telah melengkapi persyaratan pencairan Dana Desa tahap 2 tahun  2020 ini.

” Sekarang sudah 50 persen desa dari 114 desa di Tanjabbar
sudah melengkapi persyaratan, namun timbul kendala jaringan internet yang lemot untuk diinput dalam aplikasi, ” jelasnya.

Ia berharap, semoga penyaluran tahap kedua 40 persen 15 persen  bisa selesai tersalur­kan.

“Kita hanya merekomendasikan setiap per­mohonan pencairan oleh Desa ke BPKAD,” ujar kasi Fasilitasi Desa Dinas PMD Tanjabbar ini. (dul)

Tags: Dana Desa

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
113
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
278
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
17
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
14
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
16
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
15
Next Post
Al Haris – Sani Ingatkan Tim Budayakan Politik Santun

Al Haris – Sani Ingatkan Tim Budayakan Politik Santun

Pasien 01 Tanjabbar Dinyatakan Sembuh, Pasca Hasil 4 Kali Swab Negatif

Kasus Positif Covid-19 di Tanjabbar Bertambah 4 Orang, Jubir : 1 Polisi dan 1 Pegawai Pajak

Sah…Perda Covid-19 Ditetapkan, tak Patuhi Protokol Kesehatan Denda Rp.500 Ribu Menanti

Sah...Perda Covid-19 Ditetapkan, tak Patuhi Protokol Kesehatan Denda Rp.500 Ribu Menanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11880 shares
    Share 4752 Tweet 2970
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8939 shares
    Share 3576 Tweet 2235
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8936 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7837 shares
    Share 3135 Tweet 1959
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD