Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Desa di Tanjabbar Mulai Ajukan Permohonan Pencairan DD Tahap II

14 September 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

Ilustrasi

34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  –  Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DSPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), H.Noor Setyo Budi melalui PLH Kabid Bina Keuangan dan Aset Desa Ir.Hamzah mengatakan, saat ini  beberapa Desa mu­lai mengajukan permohonan pen­cairan Dana Desa (DD) tahap II

“Untuk pencai­ran DD di Tanjabbar ada dua tahap, yakni tahap pertama 60 persen, tahap dua 40 persen. Untuk penyal­uran per tahapnya dibagi lagi men­jadi tiga kali penyaluran, hal tersebut sesuai ketentuan dari Kementerian,” jelas Mario, Sabtu (12/9)

Berdasarkan ketentuan dari Kementerian untuk penyaluran BLT DD pertahapnya dibagi men­jadi 3 kali penyaluran yakni salur pertama 15 persen, salur kedua 15 persen dan salur tiga 15 persen. Namun di Kabupaten Tanjabbar penyaluran tetap 60 persen dan 40 persen, sebab Tanjabbar mendapatkan reward pencairan terbaik di Provinsi Jambi dengan Kabupaten Muaro Jambi.

“Jadi permohonan pencairan DD tahap II yang diminta oleh Pemdes tersebut untuk penyal­uran pertamanya sebanyak 40 persen,” jelas dia.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Dikatakan, Mantan Camat Pengabuan ini proses pencairan terkendala aturan jika sebelumnya syarat pencairan laporan tahap 1,2 dan 3 tahun 2019 melalui aplikasi, tetapi ada aturan yang diminta KPPN, jika pemdes harus melengkapi laporan manual realisasi Dana Desa tahun 2019.

” Awalnya Pemdes sudah melengkapi semua laporan realisasi dana desa tahun 2019, tetapi ada regulasi baru dan KPPN meminta agar dalam pencairan Dana Desa tahap II tahun 2020 untuk memberikan laporan manual realisasi tahapn1,2 dan 3 tahun 2019, sehingga desa harus melengkapi ulang, ” ujarnya.

Namun demikian, katanya saat ini sudah ada 50 persen lebih desa yang telah melengkapi persyaratan pencairan Dana Desa tahap 2 tahun  2020 ini.

” Sekarang sudah 50 persen desa dari 114 desa di Tanjabbar
sudah melengkapi persyaratan, namun timbul kendala jaringan internet yang lemot untuk diinput dalam aplikasi, ” jelasnya.

Ia berharap, semoga penyaluran tahap kedua 40 persen 15 persen  bisa selesai tersalur­kan.

“Kita hanya merekomendasikan setiap per­mohonan pencairan oleh Desa ke BPKAD,” ujar kasi Fasilitasi Desa Dinas PMD Tanjabbar ini. (dul)

Tags: Dana Desa

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
23
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
90
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Al Haris – Sani Ingatkan Tim Budayakan Politik Santun

Al Haris – Sani Ingatkan Tim Budayakan Politik Santun

Pasien 01 Tanjabbar Dinyatakan Sembuh, Pasca Hasil 4 Kali Swab Negatif

Kasus Positif Covid-19 di Tanjabbar Bertambah 4 Orang, Jubir : 1 Polisi dan 1 Pegawai Pajak

Sah…Perda Covid-19 Ditetapkan, tak Patuhi Protokol Kesehatan Denda Rp.500 Ribu Menanti

Sah...Perda Covid-19 Ditetapkan, tak Patuhi Protokol Kesehatan Denda Rp.500 Ribu Menanti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD