Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Tindak Lanjuti Edaran Mendagri, Pemkab Pinta Kades Segera Bentuk Satgas Covid-19

24 Oktober 2020
in Berita, Dinamika Desa, Kabar Desa
0
Sukseskan Kota Layak Anak, Dinas PMD Himbau Desa Beri Dukungan Melalui APBDes

Foto : Kadis PMD Tanjab Barat H.Noor Setyobudi

13
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO  – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanjung Jabung Barat,Jambi mengaku belum mendapat laporan dari Camat, Kepala Desa dan Lurah apakah telah membentuk Satgas Covid-19 ditingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan.

Dimana Bupati Tanjabbar melalui suratnya sudah mengintruksikan kepada Camat, Kades, dan Lurah segera melakukan pembentukan Satgas Covid-19. Surat tersebut ditandatangani pada akhir September 2020 lalu.

Surat tersebut menindaklanjuti surat edaran (SE) Mendagri Nomor 4450/5184/SJ tentang pembentukan Satgas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dan isinya diminta kepada Camat, Kades, dan Lurah untuk membentuk Satgas Penanganan Covid-19. Satgas masing-masing tingkatan diminta agar melibatkan semua unsur.

“Untuk pembentukan Satgas Desa kita serahkan ke PMD untuk koordinir desa,” kata Sekda Tanjabbar Ir.H.Agus Sanusi kepada radardesa.co belum lama ini.

BacaLainnya

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

Agus mengatakan, untuk SK pembentukan Satgas kecamatan, desa dan kelurahan itu SKnya untuk Kecamatan di keluarkan Camat setempat. Dan untuk Satgas Desa, SKnya dikeluarkan Kepala desa (Kades), begitu juga Kelurahan SKnya dikeluarkan Lurah.

“Kita minta Camat, Kades dan Lurah segera membentuk Satgas ini, sehingga kasus Covid-19 di Tanjabbar bisa kita tekan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Tanjabbar, H.Noor Setyo Budi saat dikonfirmasi mengatakan jika pihaknya telah memberikan surat edaran ke desa-desa dan saat ini sudah ada beberapa desa yang telah membentuk Satgas Desa Covid-19 ini

” Sudah ada yang memberikan laporan, kalau jumlahnya pasti nya berapa saya lupa,” ujarnya saat dikonfirmasi radardesa.co via ponselnya kemarin.

Menurut Budi Satgas desa Covid-19 ini merupakan satgas khusus yang dibentuk untuk penegakan perda nomor 4 tahun 202p tentang penegakan protokol kesehatan Covid-19 Kabupaten Tanjabbar.

” Satgas desa ini hanya sifatnya pengukuhan karena memang sebelumnya sudah ada Tim Satgas Desa Tanggap Covid-19, namun kewenangannya bertambah, yakni bisa membubarkan acara yang melanggar protokol kesehatan,” jelasnya.

Budi berharap bagi kepala desa belum membentuk Satgas Desa Covid-19 ini segera membentuk untuk mencegah penyebaran Covid-19 di desa dan penegakan protokol kesehatan.

” Kami harapkan kepala desa yang belum membentuk segera dibentuk, karena ini tujuannya untuk penegakan protokol kesehatan di desa, sehingga dapat memotong penularan Covid-19 di desa,”tuturnya.

Apalagi Tanjabbar, lanjutnya saat ini kembali pada zona Orange Covid-19 di Provinsi Jambi. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Kabupaten Kuansing per hari Jumat, 24 iktober 2020, total kasus terkonfirmasi positif di Tanjabbar sudah 121 kasus dengan rincian  33 sembuh, dan 3 meninggal dunia.(dul).

Tags: Covid-19Desa Tanggap Covid-19

Related Posts

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor
Berita

Pengedar Sabu Dibekuk di Batang Asam, Barang Bukti Disembunyikan di Jok Motor

18 April 2026
8
Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama
Berita

Peletakan Batu Pertama Madrasah, Pemkab Tanjab Barat Perkuat Akses Pendidikan Agama

18 April 2026
7
Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara
Berita

Tak Lagi Darurat Sampah, Anwar Sadat Tegaskan Pengawasan dan Edukasi di Rakor Betara

18 April 2026
7
Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
16
Berita

12 April 2026
10
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Next Post
Tetap Bersama, Hamas-Apri Dipuji Bak Semboyan Kabupaten Bungo

Tetap Bersama, Hamas-Apri Dipuji Bak Semboyan Kabupaten Bungo

Jurnalistik dan Pilkada

Jelang Debat Kandidat, Hastag SejutaSuaraHarisSani Menggema

Janjikan Kemenangan, Srikandi HAMAS-APRI Tanah Tumbuh Siap Bekerja Siang Malam

Janjikan Kemenangan, Srikandi HAMAS-APRI Tanah Tumbuh Siap Bekerja Siang Malam

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD