Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan ke PPK

7 Desember 2020
in KPU, Radar Politik
0
Logistik Pilkada Mulai Didistribusikan ke PPK
90
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Jajaran KPU di tingkat kabupaten, mulai mendistribusikan segala kebutuhan logistik Pemilu 2020 ke tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan, Red) Senin (7/12). Berbagai logistik yang didistribusikan, meliputi kotak suara, surat suara dan berbagai kebutuhan logistik pemilu seperti tinta dan alat tulis lainnya.

Untuk KPU Tanjung Jabung Barat, pengiriman logistik pemilu dari gudang KPU ke PPK akan berlangsung selama 2 hari, mulai hari ini hingga 8 Desember.

“Pada 7 Desember hingga 8 Desember, dilakukan pengiriman kotak suara dan surat suara Pilgub dan Pilbup. Sedangkan untuk APD sudah mulai didistribusikan sejak tanggal 5 Desember kemarin,” jelas Komisioner KPU Tanjabbar, M.Ilyas kepada radardesa.co kemarin.

Dia menyebutkan, dalam proses pengiriman logistik tersebut, seluruh surat suara sudah dimasukkan dalam kotak suara yang tersegel. Segel kotak suara ini baru bisa dibuka pada saat hari H pemilihan, oleh petugas di masing-masing TPS dengan disaksikan seluruh pihak yang terkait dengan pelaksanaan pemilu di TPS.

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, Ilyas menyatakan, pengiriman kotak suara dan seluruh logistik pemilu, mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Demikian juga saat masih tersimpan di PPK serta proses distribusi ke PPS dan TPS, juga akan mendapat pengawalan pihak kepolisian.

Berdasarkan jadwal yang sudah ditetapkan KPU, tahapan pengiriman logistik pemilu dari gudang KPU ke PPK, akan berlangsung hingga 8 Desember 2020 dilanjutkan ke PPK dan PPS.

” Logistik dari PPK langsung di pecah ke beberapa PPS dan akan menginap di PPS yang nantinya dijaga linmas PPS,” ungkapnya.

Sebagaimana diketahui jumlah surat suara pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat sebanyak 217.232 surat suara dari jumlah DPT 211.623 yang ditambah 2,5 persen.

” Untuk jumlah seluruhnya surat suara pilbup yang didistribusikan sebanyak 217.232. Jumlah tersebut merupakan jumlah DPT yang ditambah surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari DPT yakni 211.623,” ujarnya.(dul).

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
11
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
7
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
6
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
6
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
7
Next Post
Komisaris BUMN Cecep Suryana Dilaporkan ke Bawaslu

Komisaris BUMN Cecep Suryana Dilaporkan ke Bawaslu

Sebanyak 40 Titik LPJU Di Dusun Tanah Bekali Mulai Dipasang

Sebanyak 40 Titik LPJU Di Dusun Tanah Bekali Mulai Dipasang

Sosialisasi ke Sadu Saat Minggu Tenang, Cek Endra Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

Sosialisasi ke Sadu Saat Minggu Tenang, Cek Endra Dilaporkan ke Bawaslu Jambi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD