Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Al Haris-Abdullah Sani “Diserang” Kampanye Hitam, Ritas : Ini Tanda Haris-Sani Kuat

8 Desember 2020
in Pilgub, Radar Politik
0
Al Haris-Abdullah Sani “Diserang” Kampanye Hitam, Ritas : Ini Tanda Haris-Sani Kuat
64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAJAMBI,RADARDESA.CO – Pagi esok, 9 Desember, Pilkada Serentak 2020 akan dilaksanakan. Dekat hari H, kandidat Cagub-Cawagub Jambi nomor urut 3, Al Haris-Abdullah Sani, malah “diserang” kampanye hitam atau black campaign.

Menurut tim Al Haris, Ritas Marianto, selebaran yang menjelek-jelekkan Al Haris dan Abdullah Sani, bertebaran sejak dua hari terakhir.

Dalam selebaran itu, berisi fitnah-fitnah dan berita-berita bohong terkait Al Haris maupun Abdullah Sani. Karena itu, ia merasa cara-cara kotor ini malah merusak semangat demokrasi damai yang dirindukan masyarakat.

“Makin kotor cara berkampanye, makin benci masyarakat dengan kandidat yang melakukan cara-cara itu. Kita sudah melacak siapa yang menyebar, sudah mengerucut kok,” ungkap Ritas, kepada media, Selasa (8/12/2020).

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Dijelaskan Ritas, sampai saat ini, selebaran tentang hoax dan fitnah kepada Al Haris dan Abdullah Sani, masih terus didapat oleh pihaknya.

“Isinya kejam-kejam. Malah ada yang mengadu domba Wo Haris dan Kiyai Abdullah Sani. Alangkah teganya para pelaku ini kepada orang baik seperti Haris-Sani ini,” sesal Ritas.

Namun, ketika temuan-temuan tim di lapangan terkait black campaing ini disampaikan ke Al Haris maupun Abdullah Sani, Ritas mengaku keduanya legowo. Bahkan memaafkan para pelaku walau Haris-Sani adalah korban.

“Meski jadi korban berita bohong dan fitnah-fitnah keji di black campaign, tapi Wo Haris maupun Kiyai Sani, tetap sabar dan menyerahkan semua kejahatan itu kepada Allah SWT. Karena, cara-cara kotor akan menghasilkan kekotoran juga,” tambahnya.

Melihat perkembangan terakhir, Ritas berpendapat bahwa keresahan oknum kandidat atau oknum tim kandidat lain, menunjukkan bahwa posisi Haris-Sani sangat kuat di masyarakat.

“Jadi lewat black campaign begini mereka berusaha menjatuhkan Haris-Sani. Seperti cara-cara kotor waktu mereka menjatuhkan HBA di Pilgub lalu,” tutupnya.

“Tapi tim kita lagi patroli juga, kedapatan yang nyebar hoax selebaran, kita siap penjarakan biar jera,” tutupnya.(*)

Tags: Pilgub Jambi

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
15
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
11
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
10
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
9
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
8
Next Post
Santri  Temboro Asal Tanjabbar Positif Rapid Tes, Jubir : Hari Ini PDP Bertambah 3 Orang

Dua ASN Bappeda Terkonfirmasi Positif Covid-19 Kepala Bappeda: Kantor Tidak Ditutup

Cerita Pulau Berhalo

Kampanye Gelap Jelang Pilgub Jambi, Musri Nauli : Tangkap, Penjarakan Dalang-nya!

PBB Kecewa dengan UAS, 8 Parpol Lirik Figur Baru

Hari Ini Pilkada 2020 Digelar, Simak Panduan dan Tata Cara Mencoblos di Tengah Pandemi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD