Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Bawaslu Jambi Instruksikan Kasus Penggelembungan Suara di Sungai Penuh Naik Tahapan Selanjutnya

30 Desember 2020
in Bawaslu, Radar Politik
0
Bawaslu Jambi Instruksikan Kasus Penggelembungan Suara di Sungai Penuh Naik Tahapan Selanjutnya
94
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAJAMBI,RADARDESA.CO – Kasus penggelembungan suara yang menguntungkan paslon Pilgub Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh di Koto Baru, Kota Sungai Penuh saat ini masih terus berproses di Bawaslu Kota Sungai Penuh.

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan informasi terakhir yang didapatkan dari Bawaslu Kota Sungai Penuh, kasus ini sudah masuk pembahasan kedua di Sentra Gakkumdu.

“Belum naik tahap kedua, tapi masih di pembahasan kedua. Kemungkinan kasus naik ke tahap kedua sangat ada,” kata Asnawi ketika dikonfirmasi, Rabu (30/12/2020).

Mengenai beredarnya kabar kasus ini dihentikan, Asnawi menegaskan hal itu sepertinya tidak akan terjadi, soalnya banyaknya bukti.

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

“Kami sudah menginstruksikan, segera naikkan kasus itu. Cuman untuk saat ini saya belum konfirmasi lagi untuk perkembangan kasus ini lebih lanjut, saya yakin itu pasti di proses,” ujarnya.

Hal yang sama juga disampaikan, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jambi, Wein Arifin mengatakan jika kasus PPK di Sungai Penuh saat ini masih proses pemeriksaan.

“Intinya kasus tersebut masih proses pemeriksaan pengumpulan alat bukti dan sebagainya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Sungai Penuh, Jumiral belum bisa dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus ini. Dihubungi via ponsel dan pesan WhatsApp tidak ada jawaban.

Untuk diketahui, KPU Kota Sungai Penuh beberapa hari yang lalu telah memberhentikan 5 anggota PPK di Koto Baru. Ke lima PPK itu ialah :

1. Andri Kardiansyah
2. Heri Gusman
3. Rydo Adewijaya
4. Rengki Noverisar
5. Eka Gunawan

Dengan pemberhentian 5 anggota PPK ini, Direktur Advokasi Al Haris-Sani, Sarbaini mengatakan kasus ini sangat terang benderang sehingga kuat untuk ditarik ke unsur pidana.

“Kan PPK Koto Baru sudah diberhentikan, artinya sanksi administrasi sudah dijatuhkan. Tinggal lagi sanksi pidana,” bebernya.(*)

Tags: BawasluPilgub Jambi

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
15
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
11
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
10
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
9
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
8
Next Post
Vlog Wo Haris Hari Ini : ‘Covid, Jangan Lupa Olahraga’

Vlog Wo Haris Hari Ini : 'Covid, Jangan Lupa Olahraga'

Malam Pergantian Tahun Baru, Bupati Himbau Tempat Wisata dan Cafe Tutup Jam 17.00 WIB

Malam Pergantian Tahun Baru, Bupati Himbau Tempat Wisata dan Cafe Tutup Jam 17.00 WIB

Jelang Penutupan WFC, Kapolres Tanjabbar Bagikan Beras Kepada Pedagang

Jelang Penutupan WFC, Kapolres Tanjabbar Bagikan Beras Kepada Pedagang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11695 shares
    Share 4678 Tweet 2924
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8692 shares
    Share 3477 Tweet 2173
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD