KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Kenaikan Honor RT dari Rp.400 ribu menjadi Rp.600 ribu atau naik Rp.200 ribu merupakan inisiatif usulan dari DPRD Tanjung Jabung Barat. Hal ini sesuai Rencana Jangka Menengah Daerah (RPJMD)Kabupaten Tanjabbar 2016 -2021.
Hal ini dikatakan Anggota DPRD Tanjabbar Jamal Darmawan Siemens,SE,MM Kepada radardesa.co Minggu (17/01).
Dikatakannya, Kenaikan honor ketua RT ini murni usulan dari DPRD Tanjabbar atas kinerja ketua RT menjadi ujung tombak pemerintahan.
” Kenaikan honor Ketua RT murni usulan dewan, bukan dari pemerintah daerah,”ungkapnya.
Lanjut Politisi Partai Demokrat ini, Kenaikan honor RT ini sesuai RPJMD Tanjabbar yang honor ketua RT mencapai Rp.1 juta.
” Dasar kita RPJMD, Selama 5 tahun ini tidak ada kenaikan. Sehingga harusnya Kenaikan hingga Rp.1 juta,”ujar anggota Badan Anggaran DPRD Tanjabbar ini.
Namun karena anggaran APBD Tanjabbar yang tidak mencukupi, maka pihak TAPD eksekutif meminta Kenaikan hanya Rp.200 ribu.
” Jadi kita awalnya menaikkan Rp.1 juta, namun pihak TAPD eksekutif meminta Kenaikan hanya Rp.200 ribu karena anggaran tidak mencukupi,” tandasnya.(dul).









