Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

Sepi Peminat, Pendaftaran Panwascam di 3 Kecamatan Ini Diperpanjang

5 Desember 2019
in Radar Politik
0
Sepi Peminat, Pendaftaran Panwascam di 3 Kecamatan Ini Diperpanjang

FOTO : Panitia Seleksi Panwascam saat menyeleksi berkas pendaftaran

26
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BacaLainnya

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

RADARDESA.CO,KUALATUNGKAL – Akibat minim pendaftar pada Pendaftaran perekrutan Panwascam di tiga Kecamatan. Pihak Bawaslu Tanjung Jabung Barat, akhirnya memperpanjang masa pendaftaran.

Tiga kecamatan tersebut adalah, Kecamatan Renah Mendaluh, Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Merlung. Di 3 kecamatan tersebut, pendaftar kurang dari kuota minimum yang ditentukan Bawaslu.

Ketua Bawaslu Tanjung Jabung Barat Hadi Siswa, mengatakan  sejak dibukanya masa pendaftaran Panwascam dari 27 Nopember 2019 hingga 3 Desember 2019, pendaftar di tiga kecamatan ini kurang dari yang telah ditetapkan.

“Untuk tiga kecamatan tersebut yakni  Kecamatan Renah Mendaluh, Kecamatan Tebing Tinggi dan Kecamatan Merlung, masih kurang dari kuota yang kita tentukan yakni minimal 6 orang,” ujar Ketua Banwaslu Tanjab Barat Hadi Siswa, Kamis (5/12).

Ia mengungkapkan perpanjangan pendaftaran tersebut  sesuai aturan Perbanwaslu nomor 0883 tahun 2019 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam, kata Hadi, apabila pendaftar kurang dari enam orang maka kecamatan tersebut wajib di perpanjang masa pendaftarannya.

“Pendaftarannya akan kita buka selama lima hari, terhitung dari tanggal 6 Desember hingga 10 Desember,” tuturnya.

Disebut Hadi sejauh ini, untuk Kecamatan Tebing Tinggi 4 calon, Kecamatan Renah Mendaluh 3 pendaftar dan Kecamatan Merlung 4 calon pendaftar.

“Idealnya setiap Kecamatan terdapat minimum enam pendaftar. Tiga dipilih menjadi panwascam. Tiga lainnya sebagai cadangan,” ujarnya.

Lanjutnya, apabila selama waktu perpanjangan pendaftaran Panwascam juga tidak memenuhi target kuota, maka tahap tes akan dilanjutkan dengan kuota seadanya.

“Jadwal tes tertulis yakni tanggal 13 Desember hingga 17 Desember 2019, tes tersebut menggunakan sistem  Computer Assited Test (CAT) Socrative yang bertempat di kantor Banwaslu Tanjab Barat,” paparnya. (dul)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional
Radar Politik

DPC PKB Tanjabbar Serahkan SK Kepengurusan ke Kesbangpol, Tindak Lanjut Pasca Pelantikan Nasional

3 Agustus 2026
46
Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025
Parlemen

Tanjab Barat Kembali Raih WTP, DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

15 Juni 2026
38
M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar
Partai Politik

M.Zaki Kembali Pimpin DPC PKB Tanjabbar

11 Juni 2026
74
Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III
Partai Politik

Eksekutif dan Legislatif Kompak Bahas Ranperda, DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna III

5 Juni 2026
90
Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah
Parlemen

Dari Paripurna Kota Jambi, Ketua DPRD Tanjab Barat Serukan Sinergi untuk Kemajuan Daerah

3 Juni 2026
73
Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun
Parlemen

Anwar Sadat dan Ketua DPRD Buktikan Komitmen, Tanjab Barat Kunci WTP Ke-8 Beruntun

3 Juni 2026
56
Next Post
Panduan Lengkap Pemula Menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0

Panduan Lengkap Pemula Menggunakan Aplikasi Siskeudes 2.0

Kades Dilarang Asal Berhentikan Perangkat Desa

Kades Dilarang Asal Berhentikan Perangkat Desa

Gus Mujib Himbau Pendekar Pagar Nusa Tanjabbar Tetap Tenang dan Siaga

Gus Mujib Himbau Pendekar Pagar Nusa Tanjabbar Tetap Tenang dan Siaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11896 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8960 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7850 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD