Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Cegah Korupsi Dana Desa, Polda Jambi Luncurkan Aplikasi SIKADD

31 Januari 2020
in Berita, Kabar Desa
0
Cegah Korupsi Dana Desa, Polda Jambi Luncurkan Aplikasi SIKADD

FOTO : Kapolda Jambi Irjen Pol Drs Muchlis AS, MH mendengarkan pemaparan Inovasi Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD), Jum'at (31/1).

96
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTAJAMBI,RADARDESA.CO – Dalam rangka meningkatkan pengawasan penggunaan Dana desa di wilayah hukum Polda Jambi. Polda Jambi meluncurkan Aplikasi Sistem Informasi Kawal Dana Desa (SIKADD).

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi mengatakan setelah apel pagi Kapolda Jambi langsung melakukan pengecekan sekaligus mendengarkan penjelasan terkait aplikasi SIKADD.

“Aplikasi SIKAD adalah inovasi dari Ditreskrimsus Polda Jambi yang dibuat dalam rangka meningkatkan pengawasan penggunaan Dana desa di wilayah hukum Polda Jambi,” jelasnya

Aplikasi ini terintegrasi dengan data dari Kementrian Desa (Kemendes), dengan melibatkan Bhabinkamtibnas sebagai monitoring dan pengawasan dana desa maka masyarakat memiliki peran untuk memberikan informasi tentang penggunaan melalui aplikasi SIKADD.

BacaLainnya

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

“Kunggulan dari Aplikasi ini adalah, Bhabinkamtibnas memiliki data Sana Desa, bersumber dari APBN yang terdapat di dalam aplikasi SIKAAD dan terintegrasi dengan data dari Kemendes,” ujarnya.

Nantinya, Bhabinkamtibnas akan melaporkan kegiatan penyerapan anggaran dan realisasi Dana Desa di lapangan dengan cara bekerjasama dengan Aparatur Desa binaan, yaitu Kepala Desa (Kades) dalam membantu pelaksanaan penguatan, pengawasan dan pengelolaan Dana Desa.

“Guna terwujudnya pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel melalui kerjasama yang sinergis antara pemerintah desa dengan Polri, melalui bhabinkamtibmas memastikan penyerapan anggaran dana desa berjalan 100 persen,” sebutnya.

Aplikasi ini juga sekaligus sebagai wujud pencegahan penyimpangan Dana Desa yang akan mendapatkan data up to date melalui aplikasi SIKADD yang di laporkan oleh Bhabinkamtibnas di Desa Binaan wilayah hukum Polda Jambi.

“Seterusnya sebagai bentuk pencegahan atas dasar penyimpangan penggunaan dana desa serta juga sebagai bentuk bahan penyelidikan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang mengutamakan pengembalian kerugian negara,” tambahnya.

“Ditreskrimsus Polda Jambi, berkomitmen untuk semakin mendekatkan diri, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mendukung kebijakan pemerintah melaui kemampuan berbasis TI,” pungkasnya.(*).

Sumber : jamberita.com

Tags: Dana Desa

Related Posts

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam
Berita

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Ringkus Dua Pengedar Sabu di Batang Asam

13 April 2026
15
Berita

12 April 2026
9
BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up
Berita

BPK Temukan Selisih Harga BBM, Sekda Pastikan Tidak Ada Mark Up

9 April 2026
42
Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat
Berita

Bupati Anwar Sadat Pantau TKA, Tegaskan Komitmen Cetak Generasi Unggul Tanjab Barat

9 April 2026
10
Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan
Berita

Pemkab Tanjab Barat Tuntaskan Konsolidasi Tanah, 71 Sertifikat Dibagikan

8 April 2026
14
Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas
Berita

Hadapi Agenda Besar, Polres Tanjab Barat Matangkan Kemampuan Dalmas

8 April 2026
18
Next Post
Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

Pemerintah Salurkan Dana Desa Tahap I, Sasar ke Kabupaten-kabupaten Ini

Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11687 shares
    Share 4675 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8896 shares
    Share 3558 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8671 shares
    Share 3468 Tweet 2168
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD