Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

1 Februari 2020
in Berita, Kabar Desa, Nasional
0
Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

FOTO : Ilustrasi

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Pada 2019 lalu, pemerintah diresahkan dengan adanya desa fiktif yang merugikan keuangan negara. Ternyata banyak desa siluman alias desa yang mengajukan dana ke pemerintah tetapi penggunaan dana tersebut, tidak seperti yang ada dalam pengajuan. Bahkan, juga ditemukan bahwa desa tersebut sebenarnya tidak ada.

Nah, untuk menghindari adanya pembiayaan ke desa fiktif di tahun 2020 ini, Wakil Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mengajak seluruh masyarakat ikut mengawal penggunaan dana desa.

Budi pun membocorkan acara untuk mengetahui ciri-ciri anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan. Salah satunya adalah banyak kegiatan terlambat pelaksanaanya dari jadwal, padahal anggarannya sudah tersedia.

“Selain itu juga tidak adanya sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat,” jelas dia seperti dikutip dari keterangan, Jumat (31/1/2020).

BacaLainnya

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan


Lengkapnya, berikut ini ciri-ciri penggunaan anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan:

1. Tidak ada proyek.
2. Laporan Realisasi sama persis dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
3. Pengurus Lembaga Desa berasal dari keluarga Kades semua.
4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mati Kiri alias pasif atau makan gaji buta.
5. Kepala Desa memegang semua uang, bendahara hanya berfungsi di bank saja.
6. Perangkat Desa yang jujur dan vocal biasanya ‘dipinggirkan’.
7. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaanya dari jadwal, padahal anggarannya sudah tersedia.
8. Peserta Musyawarah desa hanya sedikit. Orang yang hadir dari tahun ke tahun hanya itu-itu saja.
9. Badan Usaha Milik desa (Bumdes) tidak berkembang.
10. Belanja barang atau jas di monopoli Kades.
11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.
12. Pemerintah desa marah jetika ada yang menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.
13. Kepala desa dan perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli mobil dan membangun rumah dengan harga atau biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.

Reporter : Helena Yupita

Sumber : liputan6.com

Tags: Dana Desa

Related Posts

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas
Berita

Jaga Kondusivitas Daerah, Polres Tanjab Barat Hidupkan Semangat Gotong Royong Melalui Sabuk Kamtibmas

10 Juni 2026
12
RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham
Berita

RUPS Bank Jambi Bahas Komisaris Independen dan Penyertaan Modal, Wabup Katamso Hadir Sebagai Pemegang Saham

9 Juni 2026
105
Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan
Berita

Polres Tanjab Barat Raih Tiga Penghargaan Humas, Perkuat Kepercayaan Publik Lewat Informasi Transparan

8 Juni 2026
36
Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat
Berita

Bupati Anwar Sadat Ajak Semua Pihak Kawal DTSEN 2026 demi Keadilan Sosial Masyarakat

8 Juni 2026
98
Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD
Kabar Desa

Gaji Perades di Tanjabbar Belum Dibayar Bulanan, DPMD Sebut Terkendala Mekanisme Pencairan ADD

8 Juni 2026
38
PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha
Berita Daerah

PKL-UM Tanjab Barat Gelar Pasar Malam, Ajak Pelajar Belajar Wirausaha

7 Juni 2026
71
Next Post
Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Tanjabbar dan Muara Jambi Dapat Reward Pelaporan Dana Desa Terbaik 2019

Tanjabbar dan Muara Jambi Dapat Reward Pelaporan Dana Desa Terbaik 2019

KPU Pinta Masyarakat Awasi Hasil Tes PPK

KPU Pinta Masyarakat Awasi Hasil Tes PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14375 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11739 shares
    Share 4696 Tweet 2935
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8781 shares
    Share 3512 Tweet 2195
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7770 shares
    Share 3108 Tweet 1943
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD