Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

1 Februari 2020
in Berita, Kabar Desa, Nasional
0
Wamendes Bocorkan Ciri-Ciri Anggaran Desa Fiktif, Apa Desa Anda Termasuk?

FOTO : Ilustrasi

1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Pada 2019 lalu, pemerintah diresahkan dengan adanya desa fiktif yang merugikan keuangan negara. Ternyata banyak desa siluman alias desa yang mengajukan dana ke pemerintah tetapi penggunaan dana tersebut, tidak seperti yang ada dalam pengajuan. Bahkan, juga ditemukan bahwa desa tersebut sebenarnya tidak ada.

Nah, untuk menghindari adanya pembiayaan ke desa fiktif di tahun 2020 ini, Wakil Menteri Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Budi Arie Setiadi mengajak seluruh masyarakat ikut mengawal penggunaan dana desa.

Budi pun membocorkan acara untuk mengetahui ciri-ciri anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan. Salah satunya adalah banyak kegiatan terlambat pelaksanaanya dari jadwal, padahal anggarannya sudah tersedia.

“Selain itu juga tidak adanya sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat,” jelas dia seperti dikutip dari keterangan, Jumat (31/1/2020).

BacaLainnya

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan


Lengkapnya, berikut ini ciri-ciri penggunaan anggaran desa yang tidak efektif dan tidak transparan:

1. Tidak ada proyek.
2. Laporan Realisasi sama persis dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
3. Pengurus Lembaga Desa berasal dari keluarga Kades semua.
4. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mati Kiri alias pasif atau makan gaji buta.
5. Kepala Desa memegang semua uang, bendahara hanya berfungsi di bank saja.
6. Perangkat Desa yang jujur dan vocal biasanya ‘dipinggirkan’.
7. Banyak kegiatan terlambat pelaksanaanya dari jadwal, padahal anggarannya sudah tersedia.
8. Peserta Musyawarah desa hanya sedikit. Orang yang hadir dari tahun ke tahun hanya itu-itu saja.
9. Badan Usaha Milik desa (Bumdes) tidak berkembang.
10. Belanja barang atau jas di monopoli Kades.
11. Tidak ada sosialisasi terkait kegiatan kepada masyarakat.
12. Pemerintah desa marah jetika ada yang menanyakan anggaran kegiatan dan anggaran desa.
13. Kepala desa dan perangkat dalam waktu singkat, mampu membeli mobil dan membangun rumah dengan harga atau biaya ratusan juta. Padahal sumber penghasilan tidak sepadan dengan apa yang terlihat sebagai pendapatannya.

Reporter : Helena Yupita

Sumber : liputan6.com

Tags: Dana Desa

Related Posts

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia
Berita

Gubernur Herman Deru Apresiasi TIRRA DRINK, Inovasi Air Minum Layak Konsumsi Pertama di Indonesia

29 Juli 2026
9
Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU
Berita

Prakarsa Bupati, Wujudkan Inovasi Tirra Drink, Kado HUT Ke- 116 OKU

29 Juli 2026
13
Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan
Berita

Usai Panen Raya Melon, Bupati dan Wabup Tanjab Barat Lanjutkan Safari Jumat Serta Salurkan Berbagai Bantuan

18 Juli 2026
22
Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu
Berita Daerah

Panen Perdana 16 Ton Melon, Bupati Tanjab Barat Siapkan Langkah Pengembangan Kawasan Hortikultura Terpadu

17 Juli 2026
10
Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas
Berita

Kunjungi UMKM Ecoprint Kuala Dasal, Bupati Anwar Sadat Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Lebih Luas

17 Juli 2026
10
Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi
Berita Daerah

Wabup Katamso Gelar Audiensi Bersama Kepala Balai Bahasa Jambi Bahas Penguatan Bahasa dan Literasi

16 Juli 2026
11
Next Post
Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Lapor Pak Bupati, Jalan Menuju Pasar Parit Pudin Hancur

Tanjabbar dan Muara Jambi Dapat Reward Pelaporan Dana Desa Terbaik 2019

Tanjabbar dan Muara Jambi Dapat Reward Pelaporan Dana Desa Terbaik 2019

KPU Pinta Masyarakat Awasi Hasil Tes PPK

KPU Pinta Masyarakat Awasi Hasil Tes PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14405 shares
    Share 5762 Tweet 3601
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11811 shares
    Share 4724 Tweet 2953
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8922 shares
    Share 3569 Tweet 2231
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8908 shares
    Share 3563 Tweet 2227
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7790 shares
    Share 3116 Tweet 1948
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD