KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat, mengumumkan 127 orang calon PPK hasil seleksi tertulis beberapa waktu lalu , Kamis, (30/01). Dari jumlah tersebut, sebanyak 10 orang setiap kecamatan, kecuali Merlung 9 orang dan 8 Orang Renah Mendaluh akan ikut ke tahapan selanjutnya yakni tes wawancara.
Untuk itu, KPU Tanjab Barat meminta peran serta dari masyarakat dalam mengawasi 127 calon PPK yang akan lulus ke tahapan tes wawancara nantinya. Pengawasan ini, dilakukan guna memastikan kelayakan dari para calon PPK dan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Komisioner KPU Tanjabbar, M.Ilyas mengatakan, pasca diumumkan masyarakat bisa menyampaikan tanggapan kepada KPU Tanjabbar bila 10 besar nama anggota PPK yang diumumkan terindikasi menyalahi aturan.
Dalam seleksi yang dilakukan KPU Tanjabbar, hanya melihat kelengkapan berkas dan tidak melakukan verifikasi lapangan.
“Dengan bantuan masyarakat KPU Tanjabbar sangat mengharapkan adanya tanggapan. Misalnya, dari 10 besar yang diumumkan ternyata terlibat parpol atau mempunyai tali perkawinan dengan penyelenggara lainnya, sehingga kita bisa melakukan tindakan lanjutan berupa pencoretan,” kata Ilyas.
KPU Tanjabbar akan menerima tanggapan dari masyarakat hingga 5 Februari mendatang. Selanjutnya, baru akan melakukan seleksi lanjutan berupa tes wawancara hingga mengambil 5 besar anggota PPK terpilih.
Sekarang, katanya totalnya sebanyak
127 calon PPK yang dinyatakan lulus seleksi tertulis dan berhak untuk mengikuti seleksi wawancara bila tidak ditemukan masalah.
“Peserta yang dinyatakan lulus dan tidak bermasalah sesuai tanggapan masyarakat maka akan mengikuti tahapan tes wawancara yang akan kita laksanakan tanggal 8 – 10 Februari hingga menentukan anggota PPK terpilih dan siap bekerja di kecamatan masing-masing,” paparnya (dul)
Nama-nama 10 besar PPK Se Tanjung Jabung Barat Dowload Disini