KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Mengacu pada Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, sekitar 645 titik TPS.
Sebab, di situ telah dijelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di setiap TPS maksimal 800 pemilih, dan jumlah DPT Tanjabbar diperkirakan 214.273 jiwa. Jumlah TPS itu mengalami pengurangan dari Pemilu 2019, karena pada Pemilu 2019 jumlah pemilih per TPS hanya 300.
Jumlah ini, tentunya jauh berkurang dibanding pada pemilu dan pilpres 2019 yang jumlah TPS di Kabupaten Tanjabbar sebanyak 1004 titik TPS.
Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ahmad Hadziq menjelaskan, berdasarkan perkiraan, jumlah TPS untuk Pilkada Tanjabbar 2020 akan berkurang karena adanya perbedaan jumlah maksimal pemilih dalam satu TPS.
“Karena pada Pemilu 2019, jumlah pemilih maksimal 300 orang per TPS, ke depan, ini mestinya jumlah pemilihnya pasti berbeda, bisa 500 atau 600 maksimal, ” jelasnya saat ditemui di kantor KPU Tanjabbar kemarin.
Menurutnya, saat ini tim dari KPU Kabupaten Tanjabbar sedang melakukan pemetaan jumlah TPS, sesuai dengan kebutuhan yang ada saat ini. Pemetaan di situ, untuk memastikan masyarakat mau datang ke TPS, untuk menggunakan hak pilihnya. Sebab, salah satu indikator suksesnya perhelatan Pemilu, termasuk Pilkada, tingginya angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya.
“Namun, pemetaan yang dilakukan saat ini sifatnya sementara, karena hanya perkiraan awal. Untuk lebih validnya, menunggu masukan dan saran yang disampaikan oleh PPK dan PPS, karena mereka yang mengetahui letak geografis wilayah masing-masing,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta masyarakat untuk pro aktif dalam memberi masukan dan saran dalam perhelatan Pilkada yang akan dilakukan pada 23 September 2020 ini. Karena, partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyukseskan salah satu perhelatan akbar tersebut. Termasuk dalam pemetaan lokasi TPS.
“Misalnya, kalau letak TPS kurang strategis atau perlu ditambah. Nanti, diusulkan ke PPS setempat. Insya Allah usulan itu akan direalisasikan, demi suksesnya Pilkada,” katanya.(dul)