Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Info Desa

Ini Yang Harus Disiapkan Untuk Pencairan Dana Desa, Sesuai PMK 205 Tahun 2019

17 Januari 2020
in Info Desa
0
Ini Yang Harus Disiapkan Untuk Pencairan Dana Desa, Sesuai PMK 205 Tahun 2019

FOTO : Ilustrasi ketentuan penyaluran DD sesuai PMK nomor 205 tahun 2019.

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO – Syarat penyaluran dana Desa 2020. Sobat Desa yang berbahagia, sebentar lagi kita akan membuat pengajuan untuk pencairan Dana Desa, apa saja syaratnya? mari kita bahas pada artikel kali ini.

Pada tanggal 31 Desember 2019, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menandatangani PMK terbaru yaitu PMK Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, PMK ini mengantikan PMK sebelumnya yaitu PMK Nomor 193/PMK.07 /2018 tentang Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1838).

Terdapat beberapa ketentuan dasar yang berbeda dengan PMK lama, antara lain Tahapan dan Persyaratan Penyaluran. Tahapan penyaluran yang berubah yaitu untuk tahun 2020 dan seterusnya, Dana Desa akan disalurkan 3 tahap dengan ketentuan tahap satu sebesar 40%, tahap kedua 40% dan tahap ketiga 20%, berbeda dari sebelumnya tahap satu 20%, tahap kedua dan ketiga masing-masing 40%.

BacaLainnya

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

Page 1 of 5
12...5Next
Tags: Dana Desa

Related Posts

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih
Dana Desa

Dana Desa di Muaro Jambi Naik 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
338
23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih
Dana Desa

23 Desa di Tanjabtim Ini Kebagian Dana Desa Rp. 1 Milyar Lebih

5 Januari 2024
360
Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil
Dana Desa

Tanjabbar Kebagian Dana Desa Rp.97,4 M, Kempas Jaya Terbesar dan Bukit Indah Terkecil

5 Januari 2024
798
PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini
Berita

PMK 145/2023 Peraturan Baru Dana Desa, Mulai Berlaku Hari Ini

2 Januari 2024
239
Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes
Info Desa

Hadiri Penutupan MTQ Ke-10 TingkatDesaKemuning, Ucok Mora Apresiasi Pemdes

11 Maret 2023
90
Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama
Berita

Kemendes Fokus Pada Desa Wisatanya Bum Desa Dan Bum Desa Bersama

12 Juli 2022
259
Next Post
Dikabarkan, Jenazah Zulfan Ditemukan

Dikabarkan, Jenazah Zulfan Ditemukan

Wabup Robby Ingatkan Kades, Jangan Asal Ganti Perangkat Desa

Wabup Robby Ingatkan Kades, Jangan Asal Ganti Perangkat Desa

PKC PMII Jambi Dilantik, Mabinda : PMII Harus Selalu Konsisten

PKC PMII Jambi Dilantik, Mabinda : PMII Harus Selalu Konsisten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14389 shares
    Share 5756 Tweet 3597
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11764 shares
    Share 4706 Tweet 2941
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8912 shares
    Share 3565 Tweet 2228
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8837 shares
    Share 3535 Tweet 2209
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7781 shares
    Share 3112 Tweet 1945
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD