Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Wabup Robby Ingatkan Kades, Jangan Asal Ganti Perangkat Desa

17 Januari 2020
in Berita Daerah, Kabar Desa, Tanjab timur
0
Wabup Robby Ingatkan Kades, Jangan Asal Ganti Perangkat Desa
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARASABAK,RADARDESA.CO – Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) H.Robby Nahliyansyah, SH, mengingatkan para kades yang baru dilantik di Tanjabtim, agar jangan asal mengganti perangkat desa, kecuali bersifat prinsip.

Hal ini, disampaikan Wabup saat melantik 11 Kades terpilih periode 2020 – 2021  di 3 kecamatan yang digelar di Aula Kantor Camat Geragai belum lama ini.

“Kades yang baru terpilih, jangan asal mengganti perangkat desa, kecuali bersifat prinsip,”ujar Robby dalam menyampaikan sambutan.

Lanjut Robby, Kebijakan desa tidak boleh bertentangan dengan kebijakan kecamatan dan kabupaten. Maka, dalam menjalankan anggaran DD dan ADD, harus dengan benar sesuai dengan aturan yang berlaku untuk kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat desa .

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Kades yang baru terpilih, hati – hati dalam mengelola keuangan desa, sekarang harus transparan dan tertib administrasi “, pesan Robby.

Wabup juga berpesan, agar para kades di Tanjabtim dalam pencairan dana desa harus mempersiapkan LPJ kegiatan. Ia mencontohkan adanya kades yang datang menghadap bupati, akibat dana desa belum cair,  tetapi laporan tidak disampaikan.

” Saya berpesan kepada para kades, bahwa dana desa baik DD maupun ADD tidak akan cair, jika laporan pertanggungjawaban kegiatan belum disampaikan. Jangan sekali-kali lapor dan menghadap bupati seperti yang dulu, karena dana belum cair, karena hanya akan kena marah”, tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, wabup juga mengingatkan para kades, jika Kades bagian dari pememerintahan desa yang melaksanakan pembangunan dan kemasyarakatan, maka harus bisa jadi patner pemda, dalam membangun kabupaten Tanjung Jabung Timur.

” Kades juga abdi masyarakat harus bisa menjadi pelayan masyarakat. Jadi kita ini pelayan, Kades harus tau etika dan harus berinovasi, serta menjadi mentor dalam memupuk semangat gotong royong dan menjaga kearifan lokal,” pungkasnya.(*)

Tags: Kepala Desa

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
27
Berita Daerah

15 September 2026
26
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
61
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
32
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
28
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
36
Next Post
PKC PMII Jambi Dilantik, Mabinda : PMII Harus Selalu Konsisten

PKC PMII Jambi Dilantik, Mabinda : PMII Harus Selalu Konsisten

Siapa yang Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Sesuai Per LKPP 12 Tahun 2019?

Siapa yang Melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa di Desa, Sesuai Per LKPP 12 Tahun 2019?

Kontrak 57 TA P3MD Diperpanjang, Kasatker P3MD Jambi : TA Harus Punya Target Kinerja dan Capaian Program

Kontrak 57 TA P3MD Diperpanjang, Kasatker P3MD Jambi : TA Harus Punya Target Kinerja dan Capaian Program

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14467 shares
    Share 5787 Tweet 3617
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11966 shares
    Share 4786 Tweet 2992
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9046 shares
    Share 3618 Tweet 2262
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8955 shares
    Share 3582 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7868 shares
    Share 3147 Tweet 1967
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD