Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

KPU Tanjabbar Rekrut PPK Pilkada Serentak 2020, Simak Syarat dan Cara Mendaftar

7 Januari 2020
in Radar Politik
0
KPU Tanjabbar Rekrut PPK Pilkada Serentak 2020, Simak Syarat dan Cara Mendaftar
147
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

RADARDESA.CO, KUALATUNGKAL – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat ( Tanjabbar) segera merekrut  rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tanjabbar Tahun 2020.

Perekrutan PPK ini dijadwalkan mulai tanggal 15 Januari hingga 14 Februari 2020 mendatang.

Komisoner KPU Tanjung Jabung Barat M.Rum menuturkan, saat ini, KPU tengah melakukan berbagai persiapan.

“Perekrutan PPK merupakan salah satu dari tahapan Pilkada. Keberadaan PPK untuk menjamin hak pilih dan menjamin teknis pelaksanaan tahapan Pilkda di tingkat Kecamatan,”ucapnya, Selasa (07/01).

BacaLainnya

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

Ia juga menjelaskan, PPK merupakan penyelenggara ditingkat kecamatan yang akan membantu KPU Tanjabbar sukseskan pilkada nanti.

Tentu harapan kami kepada masyarakat Kabupaten Tanjabbar dapat mengikuti proses seleksi tersebut dengan baik, kami buka dan terbuka untuk umum sesuai dengan syarat ketentuan peraturan untuk Pilkada 2020,” terangnya.

Mantan Jurnalis ini juga menyampaikan, rekrutmen PPK akan diumumkan pada 15 Januari mendatang.

Sesuai dengan jadwal tahapan pelaksanaan Pilkada 2020 di PKPU 16 Tahun 2019, dalam melakukan seleksi perekrutan PPK nanti KPU Tanjabbar secara garis besar tetap melihat dan menilai variabel-variabel electoral leadership calon PPK.Yakni seperti rekam jejak, Integritas, Kapasitas,dan keahlian.

“Jadi dengan variabel-variabel inilah yang akan menentukan integritas proses dan kualitas hasil pilkada Tanjabbar 2020,” tuturnya.

Ia juga menyebutkan,untuk syarat calon PPK salah satunya tidak menjadi tim kampanye peserta pemilihan.

Sedangkan untuk syarat lain, harus WNI, berusia paling rendah 17 tahun, setia pada dasar negara, memiliki integritas, tidak menjadi anggota partai politik minimal 5 tahun, domisili dalam wilayah kerja tempat calon PPK, sehat dan bebas napza, pendidikan paling rendah SMA atau sederajat.

“Terkait informasi dan persyaratan Pendaftaran Calon PPK, KPU Tanjabbar selain menyiapkan tempat pendaftaran langsung di sekretariat KPU Tanjabbar masyarakat bisa akses langsung melalui laman resmi KPU Tanjabbar,”ungkapnya.

Ia juga menambahkan, bahwa untuk diketahui, anggota PPK berjumlah 5 orang dengan mempertimbangkan 30% perwakilan perempuan, dalam hal struktur ada ketua merangkap anggota dan 4 orang anggota.

Merujuk pada PKPU 16 tahun 2020 tentang Jadwal, Tahapan dan program Pilkada Tanjabbar 2020, Masa jabatan PPK selama 9 bulan, dari tanggal 1 Maret hingga 30 November 2020 (Laporan akhir kinerja PPK).

“Dari masa kerja 9 bulan tentu harapan kami harus manfaatkan momentum perekrutan ini untuk memiliki SDM PPK yang dapat menjamin proses dan hasil pilkada yang berkualitas,”tutupnya.(dul)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat
Parlemen

DPRD Tanjab Barat Gelar Paripurna, Sinergi Eksekutif-Legislatif Kian Diperkuat

13 April 2026
15
Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat
Parlemen

Paripurna Kedua DPRD, Fraksi Beri Catatan Kritis soal Pembangunan Tanjab Barat

13 April 2026
10
Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat
Partai Politik

Ketua Komisi II DPRD dan Golkar Hadir untuk Rakyat, Operasi Pasar Murah Bantu Daya Beli Masyarakat

11 April 2026
9
Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader
Partai Politik

Fit and Proper Test PAC PDI-P Tanjab Barat, Anggota DPRD Tekankan Peran Strategis Kader

11 April 2026
9
Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis
Partai Politik

Muscab PKB Tanjabbar Hasilkan 3 Kandidat, Seleksi Ketat Hingga Uji Akademis

6 April 2026
71
Parlemen

6 April 2026
8
Next Post
Waspada…!!! Ratusan Warga Tanjabbar Terserang DBD

Awal 2020, Sudah 47 Warga Terjangkit DBD, 1 Meninggal, Dinkes Tanjabbar Kemana?

Kades Suka Damai Lantik Sekdes, Kasi dan Kadus Baru

Kades Suka Damai Lantik Sekdes, Kasi dan Kadus Baru

Luar Biasa, BUMDes Karya Bersama Desa Delima Raup Laba Bersih Ratusan Juta

Luar Biasa, BUMDes Karya Bersama Desa Delima Raup Laba Bersih Ratusan Juta

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14350 shares
    Share 5740 Tweet 3588
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11689 shares
    Share 4676 Tweet 2922
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8897 shares
    Share 3559 Tweet 2224
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8676 shares
    Share 3470 Tweet 2169
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7760 shares
    Share 3104 Tweet 1940
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD