Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Radar Politik

KPU Umumkan Hasil Administrasi PPK, 13 Orang Dinyatakan Tak Lulus

28 Januari 2020
in Radar Politik, Tanjab Barat
0
KPU Umumkan Hasil Administrasi PPK, 13 Orang Dinyatakan Tak Lulus
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Sebanyak 289 pendaftar menjadi panitia pemilihan kecamatan (PPK) pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Tanjung Jabung Barat 2020. Hari ini, (28/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjabbar mengumumkan nama-nama yang lolos seleksi administrasi.

Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Tanjabbar M.Ilyas mengutarakan, kuota PPK untuk pilkada di Kabupaten Tanjabbar tahun ini 65 orang. Tanjabbar terdiri atas 13 kecamatan. Setiap kecamatan akan ditugasi 5 PPK.

”Total pendaftar yang masuk 289 orang. Ada sebanyak 13 Orang yang kita nyatakan tidak lolos administrasi,” sebutnya.

Ilyas mengaku seleksi administrasi pasca penyerahan berkas dari peserta pada Jumat (24/1) lalu. Peserta bisa lolos ke tahap seleksi berikutnya bagi yang melengkapi seluruh berkas persyaratan.
Misalnya, ijazah, surat pernyataan, form pendaftaran, dan berkas administrasi lainnya sesuai ketentuan yang ditetapkan. Pendaftar yang tidak melengkapi seluruh berkas pesyaratan akan dinyatakan gugur.

BacaLainnya

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

”Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, kami harap mulai mempersiapkan diri. Sebab, masih ada tahap tes tulis dan wawancara,” jelas Ilyas.

Bagi pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi nantinya wajib mengikuti tahapan tes tulis. tahap ini rencananya digelar Kamis (30/1). Setelah itu, peserta juga akan melalui tahap tes wawancara bagi yang dinyatakan lolos tes tulis.

Ilyas menambahkan, tahapan proses seleksi PPK akan berlangsung hingga 14 Februari 2020. Setelah proses rekrutmen PPK selesai, pihaknya mengaku akan dilanjut melaksanakan tahapan rekrutmen panitia pemungutan suara (PPS). Total ada 144 desa/kelurahan di Tanjabbar.

”Kami pastikan setiap tahapan rekrutmen dilaksanakan secara transparan dan profesional. Kami juga ingin memastikan bahwa seluruh pelaksana Pilbup Tanjabbar tahun ini berkualitas,” tandasnya. (dul)

Ini Nama-nama PPK yang dinyatakan lolos. Donwload disini

Tags: KPU

Related Posts

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat
Berita Daerah

Ketua DPRD Hamdani Apresiasi Bantuan Revitalisasi Sekolah di Tanjab Barat

21 Oktober 2026
7
ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
40
Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat
Berita Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Bagikan Masker Ke Masyarakat

10 Oktober 2026
9
Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar
Berita Daerah

Hamdani Dorong Pelestarian Batik Khas Tanjabbar

2 Oktober 2026
7
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna Ketiga Tahun 2026

22 September 2026
8
DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027
Berita Daerah

DPRD Tanjab Barat Gelar Rapat Paripurna KeduaTentang APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat Tahun Anggaran 2027

21 September 2026
5
Next Post
Damri Resmi Beroperasi Rute Senyerang – Kualatungkal

Damri Resmi Beroperasi Rute Senyerang - Kualatungkal

60 Desa Belum Ajukan Syarat Pencairan Dana Desa, Rajiun Sebut DD Belum Ditranfer

60 Desa Belum Ajukan Syarat Pencairan Dana Desa, Rajiun Sebut DD Belum Ditranfer

Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan

Dewan Reses, Warga Keluhkan Jalan Lintas Seberang Pengabuan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14472 shares
    Share 5789 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11984 shares
    Share 4794 Tweet 2996
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9054 shares
    Share 3622 Tweet 2264
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8959 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7880 shares
    Share 3152 Tweet 1970
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD