Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Pemkab Tanjabbar Bakal Evaluasi Penghapusan Honorer

30 Januari 2020
in Berita Daerah, Tanjab Barat
0
Pemerintah dan DPR Sepakat Hapus Tenaga Honorer PNS

FOTO : Honorer Tanjab Barat

333
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALA TUNGKAL – Bupati Tanjung Jabung Barat Dr. Ir.H.Safrial,MS mengaku Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat tengah melakukan evaluasi efektifitas kebutuhan tenaga honorer (TKK). Pasalnya, jumlah honorer di kabupaten ini melebihi jumlah PNS.

Hal ini disampaikan bupati Safrial saat menjawab pertanyaan awak media terkait wacana penghapusan tenaga honorer.

“Kita akan melihat kinerja para TKK dan Honor sebagai bentuk evaluasi efektif tidaknya,” tegas Bupati Safrial kepada awak media, Kamis (30/01/20).

Menurut Bupati, keberadaan honorer (TKK istilah di Pemkab Tanjab Barat) memang diukur dengan kinerjanya. Jika sudah memenuhi standar maka pemerintah layak memberikan perhatian.

BacaLainnya

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

“Jika memenuhi standar, mereka layak mendapat perhatian dari pemerintah. Tapi bagi Instansi yang overload dan tidak efektif akan kita evaluasi juga,” tegasnya.

Bupati menambahkan, terutama bagi tenaga kerja di 5 instansi seperti Satpol PP, Damkar, BPBD dan BLHD hampir seluruhnya TKK dan Honor sudah memenuhi standar yang di inginkan.

” Kekurangan yang paling terasa adalah di bidang tenaga pendidik atau guru, dan kesehatan apabila keputusan ini jadi diberlakukan tanpa evaluasi,”ungkapnya.

Ia juga mengakui selama ini kehadiran tenaga honorer di setiap lembaga pemerintah di daerah, telah banyak memberikan manfaat dan membantu pemerintah dalam meningkatkan berbagai pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan publik.

“Selama ini kebutuhan tenaga melekat dalam bentuk kegiatan, seperti pengadaan tenaga keamanan, tenaga cleaning service, dan seterusnya, itu yang perlu di evaluasi,”tuturnya.

Sebagaimana Data Kepegawaian di BKPSDM Kabupaten Tanjung Jabung Barat pada Desember 2019, diketahui  Pemkab Tanjab Barat memiliki 4.264 orang tenaga honor. Ternyata jumlah ini melebihi jumlah PNS yang sebanyak 4.045 orang.(*)

Tags: Honorer

Related Posts

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026
Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
7
Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja
Berita

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

1 Mei 2026
6
Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi
Berita

Langkah Tegas Bupati Anwar Sadat: Asesmen JPT Harus Bebas Intervensi

28 April 2026
11
Next Post
Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

Terkait Netralitas ASN, Bawaslu Akhirnya Panggil Amin Abdullah

Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Bupati Tanjabbar Pinta Jalan Simpang 35 ke Kualatungkal Diperlebar

Pesan Hasip ke Sofyan Ali :  Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Pesan Hasip ke Sofyan Ali : Mau Jadi Pemimpin Jambi Perhatikan Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD