MUARASABAK,RADARDESA.CO – Tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sehat (BPJS) di Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) mencapai Rp.14 milyar. Tunggakan ini, disebabkan masih banyaknya masyarakat yang tidak taat untuk membayar iuran ini setiap bulannya.
Hal ini disampaikan Kepala Layanan Operasional BPJS Tanjabtim, Bathari Yanthi.
“Saat ini tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sehat (BPJS) di Tanjabtim, mencapai Rp 14 Miliar,” ungkapnya.
Ia mengaku angka ini, merupakan tunggakan yang cukup besar, dan mungkin akan terus bertambah setiap bulannya.
“Kewajiban peserta yang menunggak dan beralih segmen untuk melunasi tunggakan iuran sesuai ketentuan, bahwa paling lambat pada akhir bulan ke 6 sejak status kepesertaan aktif,” katanya.