Disinggung mengenai jika ada PPK yang terlibat partai politik dan menjadi tim sukes pasangan bakal calon kepala daerah? Rum mengaku akan memverifikasi terlebih dahulu.
“Jika memang terbukti bersalah, misalnya terlibat dalam keanggotaan dan kepengurusan Partai Politik, atau misalnya lagi yang bersangkutan pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, tentu akan kita anulir kelulusannya sebagai PPK terpilih,” tegasnya lagi.
“Dengan demikian yang bersangkutan tidak memenuhi lagi syarat sebagai anggota PPK sesuai yang diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan,” tambahnya.








