JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menekankan agar dana desa sebesar Rp 72 triliun itu harus dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk membangun desa. Dana Desa difokuskan untuk program Padat Karya Tunai Desa (PTKD), penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) di desa dan penguatan ekonomi, tanpa melupakan infrastruktur.
“Penguatan SDM itu termasuk penanganan stunting di dalamnya,” tekan Abdul Halim, dalam keterangan tertulis, Selasa (18/2/2020).
Dalam arahannya di Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Desa Tahun 2020 yang digelar di The Holy Grand Marina, Kota Semarang itu, Abdul Halim menyebut desa adalah Indonesia dan Indonesia adalah desa. SDM unggul Indonesia ke depan kuncinya ada di desa. Untuk itu, Kemendes PDTT berinisiatif menaikkan kapasitas kepala desa (kades) yang berprestasi.