Kepala desa dituntut mampu mengelola dana desa yang dikucurkan langsung dari pusat ke rekening desa yang besarnya hampir Rp1 miliar untuk kepentingan masyarakatnya.
Alokasi dana desa yang cukup besar itu diharapkan bisa digunakan dengan baik untuk menurunkan angka kemiskinan, membangun infrastruktur, dan membuka kesempatan kerja bagi masyarakat desa.
Keberadaan tenaga pendamping desa sejauh ini cukup membantu kepala desa dalam melakukan pengelolaan keuangan serta menyusun program pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Melihat besarnya peran tenaga pendamping untuk menyukseskan program pembangunan dan menjadikan desa sebagai lokomotif pembangunan ekonomi nasional, pihaknya terus berupaya
merekrut tenaga pendamping desa agar semua desa memiliki tenaga pendamping, kata Abdul Halim Iskandar.
Sumber : antaranews.com









Untuk NTT ada tidak bang
Mantap pak
Terima kasih infonya. Sekedar masukan juga. Di kalimantara Utara juga sangat kekurangan PLD,PDP,PDTI. Khusus wilayah kab. NUNUKAN.
Kapan mulainya?
smoga kepulauan Sula Maluku Utara Juga dapat Jatah Pendamping Desa khususnya pendamping lokal dan infrastruktur. masih butuh perhatian khususnya di desa terpencil
Kapan rekruitmen pendamping desa dilaksanakan
Terima kasih untuk infonya,, dan mungkin sekedar masukan juga bahwa Provinsis Maluku khususnya Kabupaten Maluku Barat Daya juga kekurangan Pendamping Desa,, jadi saya mohon supaya hal ini bisa dilihat
Kapan mulai nya
mat mlm sy butuh kerja
Selamat pagi saya juga perlu masuk dalam pld jaditolong kirim info jelas
Kapan mulai rekruitmen lagi min