KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp. 95 miliar lebih yang dianggarkan untuk 114 desa yang di Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun 2020 ini belum disalurkan ke desa-desa. Sehingga, sejumlah aparat desa mengeluh. Pasalnya, anggaran yang diperuntukkan untuk biaya operasional dan gaji aparat tersebut belum dinikmati selama 3 bulan di tahun 2020 ini.
Wal hasil sejumlah kepala desa harus menutupi biasa oprasional kantor desa dengan ngutang.
“Selama tahun 2020 ini belum ada pencairan ADD.Jadi sudah 3 bulan ini kami dan staff tidak gajian,” keluh Kepala Desa Dusun Mudo Kecamatan Muara Papalik, Anggi kepada Radardesa.co kemarin.
Anggi berharap agar Pemkab Tanjabbar segera menyalurkan ADD ke desa. Sebab, kata dia aparat desa juga membutuhkan biaya operasional untuk
mengoptimalkan pelayanan dan program di desa.









