KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Terungkap sudah motif pencurian emas dan uang yang dilakukan seorang buruh di sebuah rumah milik nenek Hj. Rugayah (56) warga RT16, Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat Jumat (21/02).
Dia adalah AY (31), Warga RT 05 Terjun Gajah, Betara, Tanjabbar. Diduga uang tersebut digunakan judi online.
Tak tanggung-tanggung uang tunai yang berhasil digasak sebesar sebesar Rp. 50 juta dan emas sebesar 15 Mayam. Total kerugian korban mencapai Rp180 juta.
“Pelaku ditangkap di rumahnya di Terjun Gajah, tanpa perlawanan. Mungkin karena merasa aman aman saja, pelaku santai saja di rumahnya tidak berusaha kabur,” terang Kapolres Tanjabbar AKBP Guntur Saputro saat konfrensi pres dengan sejumlah media di Mapolres Tanjabbar, Selasa (3/3/20).








