JAMBI,RADARDESA.CO – Provinsi Jambi statusnya naik dari waspada menjadi siaga virus corona (Covid-19).
Juru Bicara Tim Penanganan Corona Provinsi Jambi, Johansyah, mengatakan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Jambi sudah ditandatangani Gubernur Jambi, dengan level yang lebih tinggi. Ketuanya Gubernur Jambi, wakil ketua Kapolda Jambi.
Dalam surat yang ditandatangai Gubernur Jambi itu, juga menerangkan status Provinsi Jambi naik dari waspada menjadi siaga Covid-19.
Dengan naiknya status Jambi dari waspada menjadi siaga, yang sudah ditandatangani oleh Gubernur Jambi, maka berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Covid-19 di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka pemerintah daerah bisa menggunakan Dana Tak Terduga yang ada di APBD Provinsi Jambi dan kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan Covid-19.
Untuk Provinsi Jambi, Dana Tak Terduga yang telah disiapkan, berdasakan informasi dari Kepala Bakeuda Provinsi Jambi Rp 11 miliar, terdiri dari usulan Rumah Sakit Raden Mattaher, Dinas Kesehatan, dan Kepala BPBD Provinsi Jambi. Untuk rumah sakit penambahan Ruang Isolasi, Alat Pelindung Diri (APD) dan peralatan tambahan dengan usulan penambahan ruang isolasi yang baru.