MERANGIN,RADARDESA.CO – Dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Indonesia mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang besarannya Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan.
Dari data yang radardesa.co himpun sebanyak 125 desa di Merangin sudah melakukan verifikasi Bantuan Langsung Tunai ( BLT).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin Andre Fransusman mengatakan jika hingga saat ini sudah ada 125 desa yang melaporkan telah selesai melakukan pendataan penerima BLT di Kabupaten Merangin.
” Sudah ada 125 desa dari 205 desa yang menyelesaikan pendataan verifokasi penerima BLT,” ungkapnya kepada radardesa.co kemarin.
Dijelaskan mekanisme pendataan penerima BLT, yakni pertama melakukan pendataan oleh Relawan Desa lawan covid-19.
[irp]
Kedua, pendataan terfokus dari RT, RW, dan Desa. Ketiga, hasil pendataan sasaran keluarga miskin dilakukan musyawarah Desa Khusus atau musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.
” Agar tidak terjadi tumpang tindih, ada yang dapat PKH, sembako, BPNT, JKS,” ungkapnya.
Keempat, legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh kepala desa, dan yang kelima, dokumen hasil pendataan diverifikasi desa oleh kepala desa dilaporkan kepada Bupati atau walikota melalui camat dan dapat dilaksanakan kegiatan BLT dana desa dalam waktu selambat-lambatnya lima hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.
Untuk penyalurannya dilaksanakan pemerintah desa dengan metode non tunai (cash less) setiap bulan. Kemudian untuk jangka waktu dan besaran pemberian BLT dana desa dilakukan selama 3 bulan terhitung sejak April 2020.
“Besaran BLT dana desa per bulan sebesar Rp 600 ribu per keluarga, jadi setiap keluarga mendapatkan Rp 1,8 juta per tiga bulan,” jelas dia.
Dirincinya, untuk besaran anggaran perdesa berdasarkan permendes 6 tahun 2020 jika desa penerima dana desa yang menerima dana desa kurang dari Rp. 800.000.000 bisa mengalokasi BLT maksimal 25 persen, adapun untuk desa yang menerima DD dari Rp 800.000.000 sampai degan Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT maksimal 30 persen dan bagi penerima desa yang menerima DD diatas Rp 1,2 Miliar bisa mengalokasikan maksimal 35 persen.
” Mungkin untuk tahap I ini baru bisa disalurkan 2 bulan, tapi kita buat simulasi 1 tahap, tapi bisa dicaver 2 bulan,” tuturnya. (Jat)