Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

22 April 2020
in Berita, Kabar Desa
0
125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

FOTO :Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin Andre Fransusman

12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MERANGIN,RADARDESA.CO – Dalam upaya meringankan beban masyarakat akibat dampak pandemi corona (Covid-19), Pemerintah Indonesia mengucurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui dana desa kepada seluruh masyarakat Indonesia yang besarannya Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan.

Dari data yang radardesa.co himpun sebanyak 125 desa di Merangin sudah melakukan verifikasi Bantuan Langsung Tunai ( BLT).

Kepala  Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin Andre Fransusman mengatakan jika hingga saat ini sudah ada 125 desa yang melaporkan telah selesai melakukan pendataan penerima BLT di Kabupaten Merangin.

” Sudah ada 125 desa dari 205 desa yang menyelesaikan pendataan verifokasi penerima BLT,” ungkapnya kepada radardesa.co kemarin.

BacaLainnya

Kebutuhan Data SDGs Desa harus Sesuai Kondisi di Lapangan

Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Dandim Tanjab Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

Bupati dan Wabup Safari Ramadhan Perdana di Desa Teluk Kulbi

Dijelaskan mekanisme pendataan penerima BLT, yakni pertama melakukan pendataan oleh Relawan Desa lawan covid-19.

[irp]

Kedua, pendataan terfokus dari RT, RW, dan Desa. Ketiga, hasil pendataan sasaran keluarga miskin dilakukan musyawarah Desa Khusus atau musyawarah insidentil dilaksanakan dengan agenda tunggal, yaitu validasi dan finalisasi data.

” Agar tidak terjadi tumpang tindih, ada yang dapat PKH, sembako, BPNT, JKS,” ungkapnya.

Keempat, legalitas dokumen hasil pendataan ditandatangani oleh kepala desa, dan yang kelima, dokumen hasil pendataan diverifikasi desa oleh kepala desa dilaporkan kepada Bupati atau walikota melalui camat dan dapat dilaksanakan kegiatan BLT dana desa dalam waktu selambat-lambatnya lima hari kerja per tanggal diterima di kecamatan.

Untuk penyalurannya dilaksanakan pemerintah desa dengan metode non tunai (cash less) setiap bulan. Kemudian untuk jangka waktu dan besaran pemberian BLT dana desa dilakukan selama 3 bulan terhitung sejak April 2020.

“Besaran BLT dana desa per bulan sebesar Rp 600 ribu per keluarga, jadi setiap keluarga mendapatkan Rp 1,8 juta per tiga bulan,” jelas dia.

Dirincinya, untuk besaran anggaran perdesa berdasarkan permendes 6 tahun 2020 jika desa penerima dana desa yang menerima dana desa kurang dari Rp. 800.000.000 bisa mengalokasi BLT maksimal 25 persen, adapun untuk desa yang menerima DD dari Rp 800.000.000 sampai degan Rp 1,2 miliar mengalokasikan BLT maksimal 30 persen dan bagi penerima desa yang menerima DD diatas Rp 1,2 Miliar bisa mengalokasikan maksimal 35 persen.

” Mungkin untuk tahap I ini baru bisa disalurkan 2 bulan, tapi kita buat simulasi  1 tahap, tapi  bisa dicaver 2 bulan,” tuturnya. (Jat)

Tags: Dana Desa

Related Posts

Kebutuhan Data SDGs Desa harus Sesuai Kondisi di Lapangan
Kabar Desa

Kebutuhan Data SDGs Desa harus Sesuai Kondisi di Lapangan

15 April 2021
40
Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Dandim Tanjab Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan
Berita Daerah

Eratkan Silaturahmi Dengan Masyarakat, Dandim Tanjab Bersama Forkopimda Gelar Safari Ramadhan

15 April 2021
8
Bupati dan Wabup Safari Ramadhan Perdana di Desa Teluk Kulbi
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Safari Ramadhan Perdana di Desa Teluk Kulbi

15 April 2021
12
25 Desa di Tanjabbar Lokus Stanting, Bupati : Di Tanjabbar Angka Kejadian Masih Tinggi
Berita Daerah

25 Desa di Tanjabbar Lokus Stanting, Bupati : Di Tanjabbar Angka Kejadian Masih Tinggi

14 April 2021
42
Kecelakaan Maut di Bungo,  Pasutri Warga Kecamatan Rimbo Bujang Terlidas Truck
Berita Daerah

Kecelakaan Maut di Bungo, Pasutri Warga Kecamatan Rimbo Bujang Terlidas Truck

14 April 2021
1.7k
Kemendikbud: Budaya dari Desa Jadi Alat Peredam Modernitas
Kabar Desa

Kemendikbud: Budaya dari Desa Jadi Alat Peredam Modernitas

14 April 2021
11
Next Post
Pulang Kampung, 35 Mahasiswa Asal Desa Sungai Rambai Terjun Lawan Covid-19

Pulang Kampung, 35 Mahasiswa Asal Desa Sungai Rambai Terjun Lawan Covid-19

Inspektorat Sebut Permasalahan di Desa Suak Samin Hanya Masalah SPJ, Encep : Berawal Kades tak Bisa  Cairkan DD Tahap 1

Inspektorat Sebut Permasalahan di Desa Suak Samin Hanya Masalah SPJ, Encep : Berawal Kades tak Bisa Cairkan DD Tahap 1

Update Data Corona Per 22 April 2020, Provinsi Jambi : PDP Meningkat 7, OPD Menurun

Update Data Corona Per 22 April 2020, Provinsi Jambi : PDP Meningkat 7, OPD Menurun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    8632 shares
    Share 3453 Tweet 2158
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    3274 shares
    Share 1310 Tweet 819
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    3002 shares
    Share 1201 Tweet 751
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2896 shares
    Share 1158 Tweet 724
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    2637 shares
    Share 1055 Tweet 659
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD