KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Sebagai upaya mengoptimalkan pencegahan penularan Corona Virus Disease (Covid-19), Pemerintah Desa Sungai Landak, Kecamatan Senyerang Kabupaten Tanjung Jabung Barat melakukan pembentukan tanggap Covid-19, Rabu (01/04/2020).
Pembentukan Desa Tanggap Covid-19 ini dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Desa, Pembangunan Daerah dan Transmigrasi RI Nomor 8 Tahun 2020. Pasca pembentukan tim Tanggap Covid-19, langsung dilanjutkan penyemprotan disinfektan ke fasilitas umum.
Desa Tanggap Covid-19 Desa Barambang yang dibentuk ini, diketuai langsung oleh Kepala Desa Barambang dan sebagai wakilnya Ketua BPD dan anggotanya merupakan lintas sektor.

Kepala Desa Sungai Landak, Taslim berharap pembentukan desa tanggap covid-19 ini dapat dioptimalkan. Setidaknya kata dia, mampu menjalankan tugas sebagai relawan tugas Covid-19.
“Tugas dari relawan diantaranya, melakukan pencegahan serta melakukan edukasi melalui sosialisasi,” kata Taslim.