Dikatakannya, Himbauan untuk semua masjid ini dengan pertimbangan masjid dengan potensi tingkat penularan yang susah diprediksi dan dikendalikan dengan mobilisasi orang yang sulit dibatasi.
” Alasannya, karena sekarang ini, orang-orang dari desa yang sering bolak-balik ke kota, sehingga hal ini tidak dapat di predeksi akan terjadi penularan, apalagi banyak TKI yang pulang berasal dari desa-desa,” jelas wakil ketua Pengadilan Agama Kualatungkal ini.
Lanjut Zakaria, hal ini dilakukan sebagai ikhtiaruntuk memotong rantai penularn virus corona yang terjadi saat ini.
Zakaria meminta kepada para pengelola atau takmir untuk tetap melakukan ikhtiar lahiriyah atau usaha untuk memotong rantai peredaran virus
Selain itu, MUI juga menganjurkan agar takmir menggulung karpet, melakukan pembersihan masjid dan menyemprotkan disinfektan, serta menyediakan sabun cuci tangan dan hand sanitizer.
Zakaria juga menyebutkan hasil rapat tersebut ada beberapa point selain meniadakan sholat jumat, juga dihimbau agar umat islam tidak menggelar PHBI, Majlis Taklim, kendurian hingga kondisi dinyatakan aman.(rie)
Maklumat MUI Tanjabbar Download dibawah ini.
[embeddoc url=”https://radardesa.co/wp-content/uploads/2020/04/Maklumat-MUI-TJB.pdf” download=”all” viewer=”google”]







