KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pemerintah Desa Kelagian, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), melaksanakan rapat musyawarah desa khusus membahas dan menetapkan hasil pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di balai pertemuan desa, Rabu (22/4/2020).
Bantuan yang diberikan kepada warga masyarakat (BLT) untuk membantu warga masyarakat yang terdampak Covid –19 tersebut diambilkan dari Dana Desa (DD).
Kepala Desa Kelagian Paidilah mengatakan, rapat ini menindaklanjuti perintah dari Pemerintah untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.
“Rapat dihadiri oleh seluruh Rt/Rw, ketua BPD, Perangkat Desa, Babinkamtibmas, dan Babinsa,” ucap Kades kepada radardesa.co.
Ia juga menjelaskan, hasil rapat penetapan warga penerima BLT ini dilaksanakan dengan musyawarah. Sehingga, apapun yang dihasilkan dalam musyawarah ini dapat diterima oleh semua pihak.
“Sudah melalui musyawarah desa, dan telah disetujui oleh masing-masing Rt/Rw, hasil seleksi di sepakati calon penerima BLT dari Desa Kelagian sebanyak 101 KK, ” jelasnya.
Dikatakannya, untuk desa Kelagian dianggarkan 35 persen dari jumlah dana desa Rp.1,252 m.
[irp]

Lebih lanjut, Kades Paidilah menyampaikan, semoga dengan adanya BLT ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga masyarakat yang terdampak Covid- 19, khususnya warga desa Kelagian.
“Gunakan sebaik mungkin apa yang diberikan oleh Pemerintah. Dan stay at home (Tetap dirumah), Physical distancing (Jaga jarak), serta lapor ke Rt/Rw, apabila ada saudaranya yang baru pulang dari luar kota, provinsi atau luar negeri. mari bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kades. (dul)








