MERANGIN,RADARDESA.CO – Ternyata hingga bulan April 2020 ini masih ada 36 Desa di Kabupaten Merangin yang belum sampaikan APBDes ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin. Padahal, APBDes adalah salah satu syarat pencairan dana desa dan alokaso dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Merangin Andre Fransusman mengatakan jika saat ini masih ada 36 desa do Merangin yang belum sampaikan pensyaratan pencairan dana desa dan ADD yakni APBDes 2020.
” Ya ada 36 desa yang belum sampaikan APBDes,” ungkapnya kepada radardesa.co Senin (19/04).
Andre hanya mengaku jika beberapa desa yang belum sampaikan APBDes tersebut, sedang melakukan perubahan sesuai aturan perubahan permendes nomor 11 tahun 2019 yang berubah menjadi permendes nomor 6 tahun 2020 tentang prioritas dana desa tahun 2020.
[irp]
” Kemungkinan mereka sekalian melakukan perubahan APBDes, kan ada penambahan dana covid-19 dan BLT,”ungkapnya.
Dikatakannya saat ini, dari 205 desa di Kabupaten Merangin baru sebanyak 14 desa yang disalurkan dana desa.
” 14 Desa sudah kita salurkan Senin lalu, ” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya saat ini yang memenuhi persyaratan baru sebanyak 169 desa dari 205 desa di Merangin.
” 14 sudah disalurkan, tinggal 155 secara berguyur diverikasi di BKAD dan KPPN untuk ditranfer dana desanya ke rekening desa,”ujarnya.
Ia berharap dalam waktu dekat, 155 desa yang sudah memenuhi persyaratan akan segara ditransfer ke rekening desa masing-masing, apalagi saat ini sebutnya, akan disalurkan BLT.
“Ya kita berharap 155 desa segera dapat tersalurkan dana desanya, apalagi saat ini BLT akan segara dibagikan ke masyarakat miskin, ” ungkapnya. ( jat)









