Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Imbas Covid-19, Tunjangan Profesi Guru Dipotong Rp.3 Triliun

20 April 2020
in Berita, Nasional
0
Imbas Covid-19, Tunjangan Profesi Guru Dipotong Rp.3 Triliun

FOTO : Ilustrasi guru

192
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Peraturan Presiden (Perpres) 54/2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020 disorot. Pemicunya adalah adanya pemangkasan tunjangan profesi guru (TPG). Tidak tanggung-tanggung, pemangkasan sekitar Rp3 triliun.

Semula anggaran TPG untuk para PNS daerah ditetapkan Rp 53,836 triliun. Kemudian dengan keluarnya Perpres 54/2020 itu, anggarannya dipotong menjadi Rp 50,881 triliun. Tunjangan guru lainnya juga dipotong. Seperti tunjangan khusus guru PNS di daerah khusus berkurang dari Rp 2,063 triliun menjadi Rp 1,985 triliun.

Pemotongan anggaran TPG itu sontak mendapatkan respon negatif dari sejumlah kalangan. Diantaranya dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).

’’Saya sebenarnya menyayangkan kalau sampai ada pemotongan TPG. Karena TPG itu menjadi hak guru,’’ kata Ketua Umum PGRI Unifah Rosyidi, kemarin (19/4).

BacaLainnya

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau

Dia menuturkan TPG untuk para guru PNS daerah itu sebaiknya jangan dipotong. Pemerintah, menurutnya, bisa menyisir anggaran lain yang tidak terkait dengan kesejahteraan guru.

Unifah menuturkan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, guru-guru juga terdampak dari sektor ekonomi juga. Dia khawatir jika ada pemotongan anggaran TPG, bisa membuat guru semakin terbebani.

[irp]

Unifah mengatakan ada banyak pos anggaran yang bisa dipotong, ketimbang harus memangkas anggaran TPG. Seperti anggaran perjalanan dinas, kegiatan rapat-rapat, serta anggaran pembangunan dan belanja modal. Program lain seperti organisasi penggerak yang digagas sebelum ada wabah, bisa ditunda dahulu.

Kemudian pemangkasan juga bisa memanfaatkan dana penyelenggaraan ujian nasional (UN). Seperti diketahui pemerintah sudah memutuskan UN tahun ini ditiadakan. Sementara anggaran UN tahun ini sekitar Rp 400 miliar.

’’Dari pos-pos tersebut, bisa disisihkan Rp 3 triliun,’’ tuturnya. Sehingga pemerintah tidak perlu mengurangi anggaran TPG.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Covid-19Pendidikan

Related Posts

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan
Berita

Bupati dan Wabup Tanjab Barat Sambut Kajari Baru, Dorong Pengawasan Pembangunan yang Transparan

12 Mei 2026
13
Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan
Berita

Sinergi Kuat! Menkes, Gubernur Jambi, dan Bupati Anwar Sadat Bahas Penguatan Layanan Kesehatan

7 Mei 2026
9
Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau
Berita

Gerak Cepat Pemerintah: Gubernur Jambi dan Bupati Tanjab Barat Hadir di Tengah Korban Kebakaran Teluk Nilau

7 Mei 2026
11
Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras
Berita

Korban Kebakaran Teluk Nilau Dapat Bantuan, Polres Tanjab Barat Salurkan 82 Karung Beras

6 Mei 2026
6
Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal
Berita

Sinergi Pusat–Daerah Menguat, Kapolres Tanjab Barat Ikuti Kunker Menkes RI di Kuala Tungkal

6 Mei 2026
7
Pangkal Babu Berpotensi Besar, Wabup Katamso Sambut Dukungan Pusat untuk Pengelolaan Mangrove
Berita

Pangkal Babu Berpotensi Besar, Wabup Katamso Sambut Dukungan Pusat untuk Pengelolaan Mangrove

5 Mei 2026
8
Next Post
Kades Bramitam Kanan Resmi Mundur, Ini Pjsnya

Kades Bramitam Kanan Resmi Mundur, Ini Pjsnya

125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

Pulang Kampung, 35 Mahasiswa Asal Desa Sungai Rambai Terjun Lawan Covid-19

Pulang Kampung, 35 Mahasiswa Asal Desa Sungai Rambai Terjun Lawan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11705 shares
    Share 4682 Tweet 2926
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8902 shares
    Share 3561 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8727 shares
    Share 3491 Tweet 2182
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD