Unifah menuturkan terkait nasib TPG tahun ini ada beberapa kabar. Diantaranya adalah menggunakan skema carry over ke tahun anggaran 2021. Jadi TPG yang kemungkinan terdampak untuk pengucuran tahap akhir 2020. Dengan skema carry over itu, TPG di periode akhir 2020 akan terutang dan dibayar dari anggaran TPG 2020. Pada intinya Unifah meminta pemerntah jangan sampai mengurangi hak-hak guru yang sudah didapat selama ini. Termasuk hak mendapatkan TPG.
Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli juga menyoroti anggaran TPG itu. Dia berharap Kemendikbud memiliki empati yang tinggi terhadap guru.
’’Guru-guru juga sama, menghadapi dampak Covid-19,’’ jelasnya.
Ramli lebih mendukung realokasi anggaran pendidikan dilakukan untuk program-program yang kurang bermanfaat. Dia mengatakan diantara program yang kurang bermanfaat adalah organisasi penggerak. Ramli mengatakan program organisasi penggerak dengan anggaran sekitar Rp 595 miliar bakal tidak berjalan maksimal.
Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum banyak komentar soal pemotongan anggaran TPG untuk guru PNS daerah itu.
[irp]
’’Kita cek, (pengurangan itu, Red) kan ada yang pensiun dan lain-lain,’’ kata Sekjen Kemendikbud Ainun Naim.
Ainun mengatakan Kemendikbud berupaya para guru yang masih aktif bekerja dan berhak mendapatkan TPG, akan tetap menerima TPG seperti biasanya. Kemudian dia mengatakan tahun lalu masih ada sisa anggaran TPG yang ada di kas daerah. Dana tersebut yang akan di-carry over atau di-forward untuk membayar TPG tahun ini.
Pemotongan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menuai sorotan dari parlemen. DPR menilai, pemotongan dua pos anggaran tersebut tidak bijak. Karena pemangkasan akan berimbas langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.
“TPG dan BOS berkaitan langsung dengan persoalan ekonomi dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Memotong anggaran ini akan semakin mempersulit kehidupan mereka,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, kemarin.
Pihaknya memahami bahwa pemotongan tersebut bagian dari realokasi anggaran Kemendikbud dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19. Namun dia menilai, pemangkasan dana TPG dan BOS tidak tepat sasaran. Karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh institusi sekolah.








