Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Imbas Covid-19, Tunjangan Profesi Guru Dipotong Rp.3 Triliun

20 April 2020
in Berita, Nasional
0
190
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Unifah menuturkan terkait nasib TPG tahun ini ada beberapa kabar. Diantaranya adalah menggunakan skema carry over ke tahun anggaran 2021. Jadi TPG yang kemungkinan terdampak untuk pengucuran tahap akhir 2020. Dengan skema carry over itu, TPG di periode akhir 2020 akan terutang dan dibayar dari anggaran TPG 2020. Pada intinya Unifah meminta pemerntah jangan sampai mengurangi hak-hak guru yang sudah didapat selama ini. Termasuk hak mendapatkan TPG.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI), Muhammad Ramli juga menyoroti anggaran TPG itu. Dia berharap Kemendikbud memiliki empati yang tinggi terhadap guru.

’’Guru-guru juga sama, menghadapi dampak Covid-19,’’ jelasnya.

Ramli lebih mendukung realokasi anggaran pendidikan dilakukan untuk program-program yang kurang bermanfaat. Dia mengatakan diantara program yang kurang bermanfaat adalah organisasi penggerak. Ramli mengatakan program organisasi penggerak dengan anggaran sekitar Rp 595 miliar bakal tidak berjalan maksimal.

BacaLainnya

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

Jajaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) belum banyak komentar soal pemotongan anggaran TPG untuk guru PNS daerah itu.

[irp]

’’Kita cek, (pengurangan itu, Red) kan ada yang pensiun dan lain-lain,’’ kata Sekjen Kemendikbud Ainun Naim.

Ainun mengatakan Kemendikbud berupaya para guru yang masih aktif bekerja dan berhak mendapatkan TPG, akan tetap menerima TPG seperti biasanya. Kemudian dia mengatakan tahun lalu masih ada sisa anggaran TPG yang ada di kas daerah. Dana tersebut yang akan di-carry over atau di-forward untuk membayar TPG tahun ini.

Pemotongan dana Tunjangan Profesi Guru (TPG) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) juga menuai sorotan dari parlemen. DPR menilai, pemotongan dua pos anggaran tersebut tidak bijak. Karena pemangkasan akan berimbas langsung pada kesejahteraan tenaga pendidik.
“TPG dan BOS berkaitan langsung dengan persoalan ekonomi dan kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan. Memotong anggaran ini akan semakin mempersulit kehidupan mereka,” kata Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih, kemarin.

Pihaknya memahami bahwa pemotongan tersebut bagian dari realokasi anggaran Kemendikbud dalam rangka penanggulangan dampak Covid-19. Namun dia menilai, pemangkasan dana TPG dan BOS tidak tepat sasaran. Karena anggaran tersebut sangat dibutuhkan oleh institusi sekolah.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: Covid-19Pendidikan

Related Posts

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal
Berita

Wujud Nyata Kepedulian, Bupati Tanjab Barat Pantau Program Bedah Rumah di Tungkal

1 Mei 2026
6
Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026
Berita

Kapolres Tanjab Barat Tegaskan Peran Dialog Tripartit di Peringatan May Day 2026

1 Mei 2026
9
Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja
Berita

Tak Sekadar Seremoni, May Day 2026 di Tanjab Barat Tekankan Sinergi dan Keadilan Pekerja

1 Mei 2026
11
Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan
Berita

Rapat Spesifik di Tanjab Barat, Katamso dan Cek Endra Perkuat Kolaborasi Pembangunan

30 April 2026
5
Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan
Berita

Limpahan dari Polsek Tungkal Ulu, Kasus Narkotika di Batang Asam Masuk Tahap Pengembangan

30 April 2026
4
Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026
Berita

Solidkan Persiapan, Tanjab Barat Targetkan Hasil Maksimal di MTQH Provinsi Jambi 2026

29 April 2026
10
Next Post
Kades Bramitam Kanan Resmi Mundur, Ini Pjsnya

Kades Bramitam Kanan Resmi Mundur, Ini Pjsnya

125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

125 Desa di Merangin Selesaikan Pendataan Penerima BLT Dana Desa

Pulang Kampung, 35 Mahasiswa Asal Desa Sungai Rambai Terjun Lawan Covid-19

Pulang Kampung, 35 Mahasiswa Asal Desa Sungai Rambai Terjun Lawan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14356 shares
    Share 5742 Tweet 3589
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11698 shares
    Share 4679 Tweet 2925
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8900 shares
    Share 3560 Tweet 2225
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8696 shares
    Share 3478 Tweet 2174
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7762 shares
    Share 3105 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD