KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Desa Teluk Kulbi, Kecamatan Betara berhasil meraih juara 3 Lomba Desa Tingkat Kecamatan Betara tahun 2020. Tropy penghargaan diserahkan Camat Betara kepada Kepala Desa Yuswaji, kemarin.
Kepala Desa Teluk Kulbi, Yuswaji mengatakan jika dirinya hanya wakil masyarakat untuk berjuang bersama masyarakat agar desa Teluk Kulbi lebih maju.
” Kami cukup puas kendati hanya bisa menggondol juara III, yang jelas ini menjadi motivasi desa untuk lebih bersama membangun desa,” ungkapnya kepada radardesa.co kemarin.
Lanjutnya, walaupun kita saat ini menjadi juara 3 lomba ekpos desa se Kecamatan Betara.
” Kami ucapkan terimakasih kepada perangkat desa, kadus, RT dan tokoh masyarakat, tokoh adat serta tokoh wanita dan pemuda, ” tuturnya.
Dikatakannya, lomba ini sebagai ajang penyemangat bagi masyarakat desa Teluk Kulbi. Apalagi Desa Teluk Kulbi mempunyai potensi yang cukup menjanjikan.
“Mudah-mudahan kedepannya menjadi yang lebih baik, menjadi desa yang lebih maju, karena desa Teluk Kulbi mempunyai potensi yang cukup menjanjikan. Jika kita mempunyai rasa saling bergandeng tangan dari segala elemen membangun kerja sama memajukan desa,”harapnya.
Dalam ajang lomba ekspos desa Kecamatan Betara tersebut Juara 1 Desa Terjun Jaya, Juara II Desa Makmur Jaya dan Juara 3 Desa Teluk Kulbi.
Sebelumnya, Pemerintah Kecamatan Betara menggelar Ekspose Kepala Desa dan Lurah dalam rangka Penilaian Lomba Desa dan Kelurahan Teladan Tahun 2020 di aula Kantor Camat Betara, belum lama ini.
“Lomba Desa dan Kelurahan sangat penting karena sebagai sarana untuk menilai keberhasilan pembangunan desa dan kelurahan yang dilakukan secara terarah, terkoordinasi terpadu dan berkelanjutan,” jelas Tony Ermawan waktu itu.
Mengenai materi paparan, lanjut Camat mengenai keberhasilan pelaksanaan pembangunan di desa dan kelurahan beserta data pendukung serta unggulan-unggulan yang dimiliki oleh desa/kelurahan.
Kemudian aspek yaitu Pemerintahan, Kewilayahan dan Kemasyarakatan, Ketersediaan data Profil Desa dan Kelurahan serta memiliki Peraturan Desa tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Dokumen Perencanaan Kelurahan. (dul).