JAKARTA,RADARDESA.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat beberapa pelanggaran menjelang penyelenggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada). Ada dua jenis pelanggaran yang kerap ditemukan berdasarkan pemantauan pengawas pemilu.
Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin menjelaskan tingkat kerawanan kecurangan pilkada yang tertinggi yaitu netralitas aparatur sipil negara (ASN). Potensi tersebut terjadi hampir di seluruh daerah.
“Netralitas ASN ini menjadi problem di semua daerah, terutama yang ada petahana. Itu terkonfirmasi di semua daerah yang dipetakan tinggi” kata Afifuddin dalam diskusi virtual yang dilaksanakan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah di Jakarta, Minggu, 10 Mei 2020.
Afifuddin menyampaikan Bawaslu bekerja sama dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan memelototi netralitas ASN di daerah. Jangan sampai pandemi korona ini justru menjadi kesempatan para calon, terutama dari petahana memanfaatkan ASN untuk mendulang suara.
“Artinya ada orang yang melaporkan ke kita (Bawaslu) atau melalui KASN,” ungkap dia.
Pelanggaran lain yang cukup tinggi dilakukan yaitu politik uang. Kondisi saat ini dianggap rawan terjadi praktik politik uang.
“Ini kan di luar tahapan sebenarnya. Kita analisis makan tidak gampang, orang kehilangan pekerjaan. Maka kita analisis, potensi-potensi orang yang penting dapat uang dan seterusnya itu sangat mungkin terjadi,” sebut dia.
Menurut dia, kondisi ini menjadi pengingat bagi Bawaslu untuk terus melakukan pengawasan meski KPU belum merilis waktu tahapan Pilkada 2020. “Kita semua berjuang mencegah dan seterusnya edaran edaran pencegahan kita lakukan meskipun penindakan juga ada,” ujar dia.
Berbagai laporan yang masuk langsung ditangani oleh Bawaslu. Mayoritas pelanggaran ditindaklanjuti dengan undang-undang (UU) lain. Sebab, PKPU yang baru belum terbit.
“Seperti kasus Ibu Sri Mulyani (bupati) di Klaten, dan beberapa kabupaten/kota di Lampung, semuanya masuk ranah kami. Kemudian teman-teman di Jawa Tengah merekomendasikan penindakannya melalui undang-undang atau aturan Pemda,” ujar dia. (AZF)
Sumber : Medcom.id