Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Penerima BLT di Jambi 190 Ribu KK, Kades,Perades dan Pendamping Desa Dilarang Terima, Ini Mekanismenya

4 Mei 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Penerima BLT di Jambi 190 Ribu KK, Kades,Perades dan Pendamping Desa Dilarang Terima, Ini Mekanismenya
384
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO– Masyarakat miskin di Provinsi Jambi khususnya akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa desa untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 dengan besaran Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan. BLT ini khusus di Provinsi Jambi bila dianggarkan secara maksimal oleh desa dapat mengcover 190.165 KK miskin dengan jumlah BLT Rp.343 milyar lebih.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Jambi, Edi Endra mengatakan BLT akan diberikan kepada masyarakat miskin di desa dengan besaran Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan.

“Sasaran penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin non-PKH atau bantuan pangan nontunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error),dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” kata Edi Endra kepada radardesa.co

Edi mengatakan masyarakat yang akan menerima BLT akan didata oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Basis pendataan ini berada di RT dan RW.

BacaLainnya

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima BLT-Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

” Verifikasi Data dan Pengesahan oleh bupati atau wali kota atau camat selambatnya lima hari kerja,” kata dia.

Edi menjelaskan ada sejumlah metode perhitungan untuk menentukan BLT dari dana desa. Daerah dengan dana desa kurang dari Rp 800 juta, maka BLT-nya dianggarkan maksimal 25 persen dari jumlah dana desa.

Kemudian daerah dengan dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, BLT-Dana Desa maksimal 30 persen dari jumlah dana desa. Adapun untuk yang dana desanya lebih dari Rp 1,2 miliar, BLT Dana Desa bisa dianggarkan⁰ maksimal 35 persen dari jumlah dana desa.

“Besaran BLT Dana Desa enam ratus ribu per bulan per keluarga diberikan selama tiga bulan sejak April 2020,” kata nya.

Desa wajib anggarkan dana desa

Dikatakannya, desa wajib menganggarkan dana BLT ini tidak terkecuali, desa yang tidak menganggarkan dana BLT, akan terkena sanksi tidak disalurkannya dana desa tahap selanjutnya.

[irp]

“Desa wajib anggarkan BLT, kalau tidak menganggarkan maka sanksinya adalah dana desa tahap berikutnya akan tidak disalurkan,” ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan desa yang tidak memiliki data penerima BLT? Edi mengaku bahwa tetap desa wajib anggarkan sesuai ketentuan aturan.

” Walaupun tidak ada penerima BLT, desa tetap wajib anggarkan BLT sesuai aturan,” ujarnya.

Begitu juga sebaliknya, lanjutnya jika penerima BLT melebihi anggaran yang dianggarkan desa sesuai aturan Kemendes PDTT, maka desa bisa menambah anggaran dari Dana Desa dengan persetujuan dari Kepala Daerah atau bupati setempat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Kasus Penganiayaan Wartawan,  Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang
Berita Daerah

Kasus Penganiayaan Wartawan, Polres Periksa Kades Teluk Ketapang dan Lima Orang

27 Agustus 2026
101
Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan
Berita Daerah

Aliansi Jurnalis Desak Polres Tanjab Barat Usut Tuntas Dugaan Pengeroyokan Wartawan

27 Agustus 2026
269
Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Tabur Bunga di Sungai Pengabuan, Berbagi Sembako dan Bendera kepada Nelayan

17 Agustus 2026
13
Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI
Berita Daerah

Bupati Anwar Sadat Pimpin Upacara HUT ke-81 RI

17 Agustus 2026
12
Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani
Berita Daerah

Bupati dan Wabup Hadiri Rapat Paripurna Kedua DPRD Tanjab Barat, Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Ditandatangani

14 Agustus 2026
14
Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat
Berita Daerah

Hiburan Rakyat Semarakan Kemerdekaan dan Hari Jadi ke-61 Tanjab Barat

14 Agustus 2026
11
Next Post
Ratusan Rumah Warga  6 Desa di Tebo Terendam

Ratusan Rumah Warga 6 Desa di Tebo Terendam

Update Data Corona Per 4 Mei Provinsi Jambi : PDP Meningkat, ODP Turun, Total Positif 37

Update Data Corona Per 4 Mei Provinsi Jambi : PDP Meningkat, ODP Turun, Total Positif 37

Sejumlah Kades Bakal Bagikan BLT Minggu Kedua Mei, Sekda : Jangan Terlalu Terburu-buru

Sejumlah Kades Bakal Bagikan BLT Minggu Kedua Mei, Sekda : Jangan Terlalu Terburu-buru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14417 shares
    Share 5767 Tweet 3604
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11864 shares
    Share 4746 Tweet 2966
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8934 shares
    Share 3574 Tweet 2234
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8930 shares
    Share 3572 Tweet 2233
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7813 shares
    Share 3125 Tweet 1953
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD