Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Penerima BLT di Jambi 190 Ribu KK, Kades,Perades dan Pendamping Desa Dilarang Terima, Ini Mekanismenya

4 Mei 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Penerima BLT di Jambi 190 Ribu KK, Kades,Perades dan Pendamping Desa Dilarang Terima, Ini Mekanismenya
382
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO– Masyarakat miskin di Provinsi Jambi khususnya akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana desa desa untuk membantu masyarakat terdampak Covid-19 dengan besaran Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan. BLT ini khusus di Provinsi Jambi bila dianggarkan secara maksimal oleh desa dapat mengcover 190.165 KK miskin dengan jumlah BLT Rp.343 milyar lebih.

Koordinator Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Provinsi Jambi, Edi Endra mengatakan BLT akan diberikan kepada masyarakat miskin di desa dengan besaran Rp.600 ribu perbulan selama 3 bulan.

“Sasaran penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin non-PKH atau bantuan pangan nontunai (BPNT) yang kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exclusion error),dan mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis,” kata Edi Endra kepada radardesa.co

Edi mengatakan masyarakat yang akan menerima BLT akan didata oleh Relawan Desa Lawan Covid-19. Basis pendataan ini berada di RT dan RW.

BacaLainnya

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

Selanjutnya, Musyawarah Desa Khusus untuk validasi, finalisasi, dan penetapan penerima BLT-Dana Desa yang ditandatangani oleh Kepala Desa.

” Verifikasi Data dan Pengesahan oleh bupati atau wali kota atau camat selambatnya lima hari kerja,” kata dia.

Edi menjelaskan ada sejumlah metode perhitungan untuk menentukan BLT dari dana desa. Daerah dengan dana desa kurang dari Rp 800 juta, maka BLT-nya dianggarkan maksimal 25 persen dari jumlah dana desa.

Kemudian daerah dengan dana desa Rp 800 juta hingga Rp 1,2 miliar, BLT-Dana Desa maksimal 30 persen dari jumlah dana desa. Adapun untuk yang dana desanya lebih dari Rp 1,2 miliar, BLT Dana Desa bisa dianggarkan⁰ maksimal 35 persen dari jumlah dana desa.

“Besaran BLT Dana Desa enam ratus ribu per bulan per keluarga diberikan selama tiga bulan sejak April 2020,” kata nya.

Desa wajib anggarkan dana desa

Dikatakannya, desa wajib menganggarkan dana BLT ini tidak terkecuali, desa yang tidak menganggarkan dana BLT, akan terkena sanksi tidak disalurkannya dana desa tahap selanjutnya.

[irp]

“Desa wajib anggarkan BLT, kalau tidak menganggarkan maka sanksinya adalah dana desa tahap berikutnya akan tidak disalurkan,” ungkapnya.

Lantas bagaimana dengan desa yang tidak memiliki data penerima BLT? Edi mengaku bahwa tetap desa wajib anggarkan sesuai ketentuan aturan.

” Walaupun tidak ada penerima BLT, desa tetap wajib anggarkan BLT sesuai aturan,” ujarnya.

Begitu juga sebaliknya, lanjutnya jika penerima BLT melebihi anggaran yang dianggarkan desa sesuai aturan Kemendes PDTT, maka desa bisa menambah anggaran dari Dana Desa dengan persetujuan dari Kepala Daerah atau bupati setempat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara
Berita

Hermansyah: Kejuaraan Provinsi Jadi Momentum Atlet Tanjab Barat Naik Kelas dan Asah Mental Juara

1 Juli 2026
24
Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik
Berita

Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Polres Tanjab Barat Pertegas Komitmen Jaga Keamanan dan Pelayanan Publik

1 Juli 2026
16
Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi
Berita

Kenaikan Pangkat 52 Anggota Polres Tanjab Barat Jadi Momentum Perkuat Polri Presisi

30 Juni 2026
20
Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD
Berita

Syufrayogi Jemput Aspirasi Warga Dapil I, Tegaskan Suara Rakyat Jadi Prioritas DPRD

29 Juni 2026
10
Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa
Berita

Ketua DPRD Tanjab Barat Jemput Aspirasi Warga, Dukung Kemajuan Pendidikan Pesantren dan Pembangunan Desa

28 Juni 2026
26
Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat
Berita

Sakit Hati Jadi Motif, Pemuda di Tanjab Barat Nekat Lakukan Penganiayaan Berat

27 Juni 2026
502
Next Post
Ratusan Rumah Warga  6 Desa di Tebo Terendam

Ratusan Rumah Warga 6 Desa di Tebo Terendam

Update Data Corona Per 4 Mei Provinsi Jambi : PDP Meningkat, ODP Turun, Total Positif 37

Update Data Corona Per 4 Mei Provinsi Jambi : PDP Meningkat, ODP Turun, Total Positif 37

Sejumlah Kades Bakal Bagikan BLT Minggu Kedua Mei, Sekda : Jangan Terlalu Terburu-buru

Sejumlah Kades Bakal Bagikan BLT Minggu Kedua Mei, Sekda : Jangan Terlalu Terburu-buru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14394 shares
    Share 5758 Tweet 3599
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11770 shares
    Share 4708 Tweet 2943
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8918 shares
    Share 3567 Tweet 2230
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8873 shares
    Share 3549 Tweet 2218
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7784 shares
    Share 3114 Tweet 1946
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD