KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Setelah nonaktif selama dua bulan terhitung sejak April 2020, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat mulai diaktifkan kembali pada Sabtu (13/6). Pengaktifan kembali Panwascam tersebut menyusul adanya tahapan Pilkada 2020 yang dimulai pertengahan Juni 2020.
Tugas pertama Panwascam tersebut melantik Panitia Pengawas Kelurahan dan Desa (PPKD) di 13 Kecamatan masing-masing Ahad (14/6).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanjung Jabung Barat Hadi Siswa mengatakan, pengaktifan tersebut dilaksanakan setelah adanya rapat koordinasi secara virtual dengan Bawaslu Provinsi Jambi.
Terkait kesiapan Bawaslu Tanjabbar Hadi Siswa menyebutkan peningkatan kapasitas personel dan dukungan Alat Pelindung Diri (APD) merupakan hal mutlak dalam kegiatan pengawasan.
“Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bawaslu nomor 1097 tahun 2020 jajaran panwas tingkat kecamatan dan kelurahan akan diaktifkan kembali paling lambat sebelum 15 Juni. Maka Sabtu kemarin telah kita laksanakan pengaktifan kembali Panwascam dan hari ini panwascam melantik PPKD di Tanjabbar ,” terang Hadi Siswa kepada radardesa.co, Ahad (14/6)
Bawaslu Tanjabbar juga memastikan panwascam dan PPKD kembali bertugas sesuai tupoksi masing-masing, sebagaimana sebelum di nonaktifkan pada April lalu.
Hadi mengakui tahapan terdekat di Tanjabbar berupa pengawasan pelantikan PPS dan pembentukan PPDP cukup berpotensi terhadap penularan virus Corona bagi penyelenggara. Oleh karenanya, Bawaslu berkomitmen nantinya dalam kegiatan pengawasan di lapangan para pengawas dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
“Untuk calon perseorangan di Tanjabbar kan nggak ada tugas kita terdekat mengawasi pelantikan PPS dan mengawasi PPDP, untuk pengawasan kita harus menggunakan protokol kesehatan dengan menggunakan APD berupa masker, sarung tangan, hand sanitizer bagi pengawas menjadi hal wajib saat bertugas,” ungkap hadi.
Terkait hal tersebut pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran terkait protokol kesehataan dan penganggaran ADP pihaknya mengajukan penambahan anggaran sebanyak Rp.218 juta.
” Namun anggaran ini tidak berupa duit, kita pinta berupa barang,” ungkapnya.
Untuk penambahan anggaran pengawasan pembentukan TPS dan KPPS pihaknya cukup merasionalkan anggaran yang ada dari beberapa pertemuan dan bimtek yang diganti daring.
” Jadi itu bisa kita rasionalionalkan dari anggaran yang ada, jadi tak perlu menambah anggaran dari Rp.5,5 milyar seperti yang tertuang dalam NPHD,” tuturnya. ( dul).







