JAMBI,RADARDESA.CO – Memasuki persiapan masa transisi new normal, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi akan dibuka kembali untuk umum mulai Senin (15/6/2020) besok, dengan tetap menerapkan secara ketat protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19).
Sebelumnya, sejak Jumat (12/6/2020) lalu, pihak kantor Imigrasi Kelas I TPI Jambi telah membuka pendaftaran untuk pembuatan paspor via online.
Kepala Kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi Heru Santoso mengatakan, operational pelayanan berlangsung di hari dan jam seperti biasanya, hanya saja kuota pemohon dibatasi.
“Hanya dua booth yang dibuka dan kuota per harinya 45 orang. Ini sesuai dengan perintah Dirjen Imigrasi dalam menyiapkan masa new normal,” ujar Heru, Minggu (14/6/2020).
Para pemohon pun wajib untuk menggunakan masker, dan sebelum masuk ruangan terlebih dahulu tentu di cek suhu tubuh maksimal 37,5 derajat celcius.
“Serta cuci tangan di wastafel yang disediakan dan menunjukkan bukti antrean online, lalu menunggu di ruang tunggu yang sudah di batasi jaraknya,” kata Heru.
Sedangkan wacana zona integritas Wilayah Bebas Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM), Heru mengatakan di Kantor Imigrasi kelas I TPI Jambi ini sudah berlaku.
“Ya, sudah. Kita komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Menurut Heru, menuju WBK/WBBM adalah predikat yang diberikan kepada satuan unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perusahaan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan penguatan kualitas pelayanan publik.
“Begitu pula saya tekankan kepada para staf, untuk tidak melanggar aturan dan melakukan tindakan tidak terpuji,” pungkasnya. (dul).
Sumber : metrojambi.com