Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Kades Rantau Benar Sebut Pendataan BLT Dana Desa di Rantau Benar Sesuai Mekanisme dan Proses Panjang

30 Juni 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Kades Rantau Benar Sebut Pendataan BLT Dana Desa di Rantau Benar Sesuai Mekanisme dan Proses Panjang

FOTO: Kepala Desa Rantau Benar Muliyadi, didampingi Pendamping Desa M.Soleh dan BKTM saat penyaluran BLT DD tahap II

338
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa di beberapa desa menjadi protes warga yang tidak tahu mekanisme penyaluran dan verifikasi pendataan penerima manfaat. Sehingga, rentan diprovokasi pihak pihak yang bertanggung jawab.

Kontan saja hal ini menimbulkan kegaduhan di masyarakat, yang memprotes kepala desa dan menuduh kades tak adil dalam pendataan penerima BLT. Padahal didalam Permendes nomor 6 tahun 2020 perubahan Permendes nomor 11 tahun 2019 tentang prioritas dana desa tahun 2020 telah dijelaskan mulai dari mekanisme pendataan hingga kriteria penerima BLT.

Begitu halnya yang terjadi di Desa Rantau Benar Kecamatan Renah Mendaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Warga memprotes penyaluran BLT di desa tersebut melalui pemberitaan disalah satu media online.

Kepala Desa Rantau Benar Muliyadi mengatakan dalam pendataan BLT dana desa pihaknya telah melaksanakan sesuai aturan yang melibatkan tim Covid-19, Pendamping Desa, Babinkamtibmas dan Babinsa, juga sesuai mekanisme pendataan yang ditetapkan kementrian desa.

BacaLainnya

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

” Jadi bukan gampang kami dalam pendataan, karena mengikuti prosedur sesuai aturan yang ditetapkan kementrian desa,” ungkapnya.

Dikatakannya, adanya salah seorang warga yang tak masuk dalam pendataan bernama Sobirin, karena yang bersangkutan tidak memenuhi kriteria penerima BLT maka tidak dapat menjadi penerima BLT.

” Dalam pendataan kami kan melalui mekanisme yang dilalui ada tim khusus yang mendata, sedangkan Pak Sobirin adalah Mertua dari Ketua RT setempat, jika yang bersangkutan memenuhi kriteria pasti namanya dimasukkan untuk di musyawarah lagi, tapi nyatanya kan tidak masuk,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah melalui pendataan tim dan RT, pihaknya melanjutkan dengan musyawarah desa khusus verifikasi, Validasi dan finalisasi penerima BLT Dana Desa, dalam musdesus tersebut dibahas bersama-sama dengan BPD, RT, Kadus, pendamping desa, perangkat desa, tokoh adat dan tokoh masyarakat.

Page 1 of 2
12Next
Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah
Berita

Pembahasan Ranperda Makin Matang, Bupati Anwar Sadat Puji Kolaborasi DPRD dan Pemerintah Daerah

5 Juni 2026
23
SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
91
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
143
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
149
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
46
Next Post
Dikabarkan Muklis Kantongi Rekomendasi Nasdem, PKB dan Bekarya

Dikabarkan Muklis Kantongi Rekomendasi Nasdem, PKB dan Bekarya

Kemendes PDTT gaungkan Satu Desa Satu Inovasi, pacu produktivitas desa

Kemendes PDTT gaungkan Satu Desa Satu Inovasi, pacu produktivitas desa

Akibat Covid-19, Jadwal Pilkades PAW 2 Desa Belum Jelas

Akibat Covid-19, Jadwal Pilkades PAW 2 Desa Belum Jelas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14374 shares
    Share 5750 Tweet 3594
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11731 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8774 shares
    Share 3510 Tweet 2194
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD