Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

KPU Kabupaten Tanjabbar tambah TPS Pilkada 2020

11 Juni 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik, Tanjab Barat
0
KPU Kabupaten Tanjabbar tambah TPS Pilkada 2020

FOTO: Ahmad Hadziq Komisioner KPU Kabupaten Tanjabbar

124
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten berencana menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Tanjabbar yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Kabupaten Tanjabbar Ahmad Hadziq,SHI mengatakan bahwa, penambahan TPS sebanyak 25 tempat tersebut untuk sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

“Masih estimasi, semula ada 645 ditambah menjadi 25 TPS. Finalnya menunggu pemutakhiran dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU),” kata Hadziq saat ditemui di Kantor KPU Tanjabbar Kamis (11/6).

Pada pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia, akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

BacaLainnya

Panen Jagung di Talang Makmur, Wabup Katamso Dorong Percepatan Kemandirian Pangan Daerah

Safari Subuh Pemkab Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Dorong Jamaah Hidupkan Subuh Berjamaah

Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Tanjab Barat Cetak SDM Unggul Melalui Koperasi Merah Putih

Pada tahun-tahun sebelumnya, pada tiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih. Namun, jumlah tersebut dinilai tidak aman karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemik COVID-19. Tahun ini, tiap TPS maksimal menampung 500 pemilih.

“Ada penambahan anggaran karena konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan. Kemudian, Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), juga akan bertambah,” tuturnya.

Namun, dengan adanya penambahan TPS tersebut, lanjut Hadziq, juga akan berdampak terhadap penambahan tenaga KPPS. Terkait kebutuhan anggaran untuk penambahan TPS tersebut, diperkirakan masih mencukupi dari jumlah Rp.20 milyar hasil NPHD dengan Pemkab Tanjabbar.

Hadziq mengatakan dengan efisiensi anggaran, penambahan 25 TPS, anggarannya bisa dari efisiensi anggaran perjalanan dinas anggota KPU. Sehingga untuk penambahan TPS tidak perlu menambah anggaran yang signifikan.

” Kalau masalah anggaran penambahan 25 TPS, cukup dari efisiensi anggaran dari biaya perjalanan dinas anggota, saat ini kan semua cukup dengan daring, sehingga bisa menghemat anggaran dan dapat untuk anggaran penambahan TPS,” ungkapnya.

Sebagai catatan, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar di 270 wilayah yang ada di Indonesia, semula akan dilakukan pada 23 September 2020. Namun, dikarenakan adanya pandemik COVID-19, pelaksanaan ditunda hingga 9 Desember 2020. (dul).

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Panen Jagung di Talang Makmur, Wabup Katamso Dorong Percepatan Kemandirian Pangan Daerah
Berita

Panen Jagung di Talang Makmur, Wabup Katamso Dorong Percepatan Kemandirian Pangan Daerah

14 November 2025
9
Safari Subuh Pemkab Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Dorong Jamaah Hidupkan Subuh Berjamaah
Berita

Safari Subuh Pemkab Tanjab Barat: Bupati Anwar Sadat Dorong Jamaah Hidupkan Subuh Berjamaah

14 November 2025
19
Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Tanjab Barat Cetak SDM Unggul Melalui Koperasi Merah Putih
Berita

Menuju Indonesia Emas 2045, Pemkab Tanjab Barat Cetak SDM Unggul Melalui Koperasi Merah Putih

13 November 2025
9
Peringati Hari Pahlawan ke-80, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria Pengabuan
Berita

Peringati Hari Pahlawan ke-80, Pemkab Tanjab Barat Gelar Upacara Ziarah Nasional di TMP Yudha Satria Pengabuan

11 November 2025
12
Wakil Penasihat DWP Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanjabbar
Berita

Wakil Penasihat DWP Hadiri Pengukuhan Ketua dan Pengurus DWP Kabupaten Tanjabbar

11 November 2025
9
Wabup Katamso Resmi Buka Jambi School Football League 2025
Berita

Wabup Katamso Resmi Buka Jambi School Football League 2025

11 November 2025
6
Next Post
Pemdes Lubuk Lawas Bagikan BLT Dana Desa Tahap II ke 43 Keluarga Terdampak Covid-19

Pemdes Lubuk Lawas Bagikan BLT Dana Desa Tahap II ke 43 Keluarga Terdampak Covid-19

Jemaah Haji Dapat Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan, Ini Syaratnya

Jemaah Haji Dapat Mengajukan Permohonan Pengembalian Setoran Pelunasan, Ini Syaratnya

Tambahan Positif Corona Provinsi Jambi 2 Orang Total 99 Orang

Ini Daftar Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi yang Bisa Terapkan New Normal

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14325 shares
    Share 5730 Tweet 3581
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11540 shares
    Share 4616 Tweet 2885
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8882 shares
    Share 3553 Tweet 2221
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8413 shares
    Share 3365 Tweet 2103
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7723 shares
    Share 3089 Tweet 1931
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD