KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap melaksanakan protokol kesehatan dalam tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang akan dilaksanakan 15 Juni 2020.
“Namun, kepastiannya masih menunggu keputusan KPU RI,” kata M.Ilyas, Anggota KPU Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Sabtu (6/6/2020).
Tahapan Pilkada Tanjabbar yang segera dilaksanakan di antaranya adalah, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang ditunda, verifikasi faktual syarat dukungan bakal calon perseorangan, pembentukan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pencocokan serta penelitian data pemilih.
Semua tahapan Pilkada Kabupaten Tanjabbar nantinya akan menyesuaikan dengan protokol kesehatan Covid-19 yang berlaku.
“Sebagai persiapan, kami akan koordinasi dengan Satgas Covid-19 dan Dinkes,” imbuhnya.
Dikatakannya, dengan pelaksanaan pilkada 9 Desember, KPU memperkirakan terjadi penambahan dana untuk melaksanakan Pilkada 2020 di tengah pandemi Covid-19 dengan protokol kesehatan.
Ilyas menyebutkan kebutuhan logistik tambahan yakni alat pelindung diri seperti masker, sabun cuci tangan, hand sanitizer, dan sebagainya perlu disediakan bagi pemilih dan penyelenggara ad hoc.
” Jika dijumlahkan total anggaran tambahan itu mencapai kutang lebih Rp.9 miliar, itu baru pada logistik pada protokol kesehatan, belum penambahan TPS,”ujarnya.
Ilyas melanjutkan, selain kebutuhan APD, KPU juga harus menerapkan kebijakan menjaga jarak dalam tempat pemungutan suara (TPS). Dengan demikian, jumlah TPS akan bertambah karena jumlah pemilih per TPS berkurang untuk mencegah kerumunan.
” Jika asumsi 500 per TPS, maka ada penambahan sekitar 25 hingga 45 TPS dari 645 TPS asumsi awal,” ungkapnya.
Namun demikian pihaknya masih menunggu aturan dari KPU terkait hal tersebut. (dul).