Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Mendes Sebut Ada 7 Penyebab BLT Dana Desa Belum Tersalurkan

17 Juni 2020
in Berita, Ekonomi Desa
0
Mendes Sebut Ada 7 Penyebab BLT Dana Desa Belum Tersalurkan

FOTO : Menteri Desa dan PDTT RI, Abdul Halim Iskandar

24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO  – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar menyebutkan hingga 16 Juni 2020 mencatat ada 65.736 desa yang telah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa. Angka ini setara dengan 90 persen dari total desa yang telah menerima dana desa dari pemerintah pusat.

Secara umum ada dua kelompok, yakni desa yang telah mendapatkan dana desa dari pemerintah pusat tetapi belum menyalurkan BLT dan ada desa yang belum mendapatkan transfer dana desa dari pusat sehingga tidak bisa menyalurkan BLT.

Abdul Halim menjelaskan bahwa ada beberapa alasan beberapa desa belum menerima dana desa dari pemerintah pusat. “Yang pertama memang desa itu posting APBDes, jadi Kementerian Keuangan tidak memiliki data yang kuat untuk menyalurkan,” katanya dalam video conference dari Kantor Presiden, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2020.

Kedua, karena kepala desa adalah pejabat sementara. Hal ini terkait dengan lambatnya penanganan pemerintah daerah.

BacaLainnya

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

Ketiga, adanya konflik antara kepala desa dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Hal ini membuat musyawarah desa tidak bisa dilakukan sehingga tidak dapat menyusun APBDes.

Keempat, beberapa desa juga masih belum melengkapi laporan pertanggungjawaban tahun 2019, sehingga transfer dana desa terhambat.

Kelima, adanya perangkat desa yang diberhentikan oleh kepala desa yang baru.

“Biasa, implikasi dari pilkades. jadi kepala desa baru, mungkin waktu itu tidak didukung perangkat desa, sehingga perangkat desa diberhentikan semua oleh kepala desa, sehingga tidak ada tenaga untuk menyusun APBDes,” kata Abdul Halim.

Keenam, kesulitan geografis. Namun, hal ini akan coba diselesaikan dengan menyederhanakan tahap penyaluran. Artinya, penyaluran BLT selama tiga bulan akan dilakukan dalam satu kali kesempatan, sehingga tidak membutuhkan beberapa kali pencairan BLT dana desa oleh masyarakat yang berada di wilayah terpencil.

Ketujuh, faktor bencana alam, data penerima bansos, hingga kebijakan bank juga menjadi persoalan tersendiri. Abdul Halim mencontohkan, ada juga kasus di mana perangkat desa terinfeksi Covid-19 sehingga tidak memiliki sumber daya manusia untuk melaksanakan penyaluran BLT kepada masyarakat.

Beberapa desa yang telah menerima dana desa, menurut Abdul Halim, juga ada yang belum menyalurkan BLT karena menemui sejumlah hambatan. Ada desa yang telah menggunakan secara penuh dana desa tahap pertama yang disalurkan pemerintah pusat pada akhir Januari.
Program BLT dana desa baru mulai diputuskan pada saat masa pandemi Covid-19 atau per April 2020. Desa-desa tersebut akan menyalurkan BLT menggunakan pencairan dana desa tahap berikutnya.

Artikel ini telah terbit di tempo.co

Tags: BLT Dana Desa

Related Posts

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak
Berita Daerah

Polres Tanjabbar Selidiki Kecelakaan Kerja Jembatan Penyebrangan Sungai Landak

24 Mei 2026
92
5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran
Tanjab Barat

5 Kecamatan di Tanjabbar Rawan Kebakaran

21 Mei 2026
90
Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah
Tanjab Barat

Pemuda Tanjab Barat Kini Punya Rumah Kreatif, Bupati Anwar Sadat Dorong Inovasi Daerah

20 Mei 2026
131
Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam
Berita Daerah

Jembatan Penyebrangan Sungai Landak Roboh, 2 Pekerja Tenggelam

20 Mei 2026
200
Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III
Parlemen

Reses, Anggota DPRD Provinsi Jambi Abdul Hamid Serap Aspirasi Warga Tungkal III

19 Mei 2026
95
Kemendes Siapkan  Produk Desa  Tembus Pasar Internasional
Berita

Kemendes Siapkan Produk Desa Tembus Pasar Internasional

12 Mei 2026
9
Next Post

25 Ribu Orang Kehilangan Pekerjaan di Jambi dapat Kucuran BLT Dana Desa

Pemdes Cinta Damai Bagikan BLT Dana Desa Tahap II Ke 49 KK

Pemdes Cinta Damai Bagikan BLT Dana Desa Tahap II Ke 49 KK

82 Keluarga Terdampak Covid-19 di Desa Bramitam Raya dapat BLT Dana Desa Tahap II

82 Keluarga Terdampak Covid-19 di Desa Bramitam Raya dapat BLT Dana Desa Tahap II

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14361 shares
    Share 5744 Tweet 3590
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11720 shares
    Share 4688 Tweet 2930
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8758 shares
    Share 3503 Tweet 2190
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7765 shares
    Share 3106 Tweet 1941
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD