KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Penyaluran BLT Dana Desa bagi masyarakat yang terdampak Covid-19 merupakan sebagai upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi melalui APBDes Jati Emas, untuk membantu beban masyarakat yang kurang mampu dan kehilangan mata pencaharian.
Untuk mewujudkan itu, Pemerintah Desa Jati Emas, Kecamatan Bramitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Bagikan Bantuannya Langsung Tunai (BLT) Kepada 36 Kepala Keluarga (KK) Bersumber dari Pagu Anggaran Dana Desa (DD) Tahap II bulan Mei Tahun 2020.
Pembagian BLT-DD sebesar Rp. 600.000 /KK di bagikan langsung oleh Kepala Desa Jati Emas, Mukholid di Aula Desa Jati Emas, Jumat (12/6), pasca sebelumnya di Bulan Mei telah dibagikan BLT Dana Desa tahap 1 bulan April.

Bahkan, pasca pembagian BLT Dana Desa kepada 36 KK, Pemerintah Desa Jati Emas, melakukan penempelan Stiker pada setiap rumah penerima BLT yang bersumber dari Dana Desa 2020.
Pemasangan Stiker dilakukan bersama Camat Bram Itam, Hendri Fonda, Kepala Desa, BPD dengan dan di dampingi oleh Babinsa dan Babinkantibmas dari Polsek setempat.
Kepala Desa Jati Emas Mukholid mengatakan pembagian BLT Dana Desa tahap II dilakukan setelah digelar Musyawarah Desa Khusus verifikasi, validasi dan Finalisasi tahap II terkait pendataan penerima BLT dana desa.
” Musdessus kita gelar 5 Juni lalu, hasilnya setelah memverifikasi ulang penerima tahap I dan data DTKS dari Kabupaten ada sebanyak 11 orang yang double menerima bantuan dan 1 orang mengundurkan diri, jadi penerima BLT dana desa tahap II ditetapkan 36 Keluarga penerima,” ujar kades Jati Emas Mukholid didampingi Sekdes Mizan Basari kepada radardesa.co Jumat (12/6).
Dijelaskannya, untuk menghindari data penerima bantuan yang ganda, pihaknya menempel stiker dirumah warga penerima BLT Dana Desa.

“Bagi penerima Bantuan Lansung Tunai (BLT) yang bersumber dari DD setiap rumah wajib dipasang stiker, hal tersebut supaya lebih transparan dan dapat dipantau oleh siapapun yang berkepentingan,” ungkapnya.
Menurut kades, hal itu dilakukan untuk menghindari masyarakat penerima bantuan ganda. Lanjutnya, pada stiker akan ada kolom-kolom jenis bantuan yang diterima, contoh penerima bantuan PKH, BPNT, BLT, BST dan BLT Dana Desa.
“Kolom juga akan diceklist, sehingga akan diketahui yang bersangkutan sudah apa belum mendapatkan bantuan, dan apa saja bantuan yang sudah diterima,” sambung Sekdes Mizan Basari.
Pada stiker tuliskan Nama, alamat dan kolom sumber dana bantuan, mulai dari Pusat, Provinsi, kabupaten Tanjabbar sampai sumber dana yang berasal dari Dana Desa.
“Hal tersebut bisa sebagai filter, siapa masyarakat yang betul-betul berhak menerima bantuan tersebut, “sebut Sekretaris APDESI Kecamatan Bram Itam ini.(dul).