Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita Berita Daerah

Mendes PDTT: Tunda Dulu Pembangunan tak Terfokus SDM dan Ekonomi

17 Juli 2020
in Berita Daerah, Ekonomi Desa
0
Mendes PDTT: Tunda Dulu Pembangunan tak Terfokus SDM dan Ekonomi

FOTO: Menteri Desa PDTT RI, Abdul Halim Iskandar

33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar meminta kepada para kepala desa untuk menunda terlebih dahulu semua pembangunan yang tidak terfokus pada transformasi sumber daya manusia (SDM) dan ekonomi.

“Jadi Dana Desa boleh digunakan untuk apa saja asal bersentuhan langsung dengan upaya transformasi ekonomi dan transformasi peningkatan SDM. Tetapi kalau tidak bersentuhan langsung, maka ditunda dahulu,” kata Mendes dalam acara webinar bertema “Pelepasan Kukerta Balek Kampung Mahasiswa Bina Abdi Desa Universitas Riau, dari Kemendes PDTT”, di Jakarta, Kamis.

Mendes mengatakan banyak sekali pertanyaan muncul terkait kemungkinan dibolehkannya Dana Desa digunakan untuk pembangunan balai desa, gapura desa dan lain sebagainya.

Ia menjawab bahwa pembangunan tersebut tidak boleh dilakukan, terutama pada masa krisis yang terjadi akibat pandemi COVID-19.

BacaLainnya

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

“Tidak boleh, saat ini belum boleh. Enggak tahu nanti kalau semua desa mengalami percepatan pembangunan,” katanya.

Ditegaskannya lagi pembangunan-pembangunan semacam itu tidak boleh dilakukan dengan menggunakan Dana Desa karena tidak bersentuhan langsung dengan upaya percepatan transformasi ekonomi dan SDM.

Krisis ekonomi yang terjadi akibat pandemi COVID-19, katanya, memerlukan upaya keras pemerintah dan semua pihak untuk memulihkannya kembali dengan program-program percepatan ekonomi.

Untuk itu, guna menghidupkan kembali aktivitas ekonomi warga, Dana Desa harus lebih maksimal dimanfaatkan untuk program-program percepatan transformasi yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan warga desa.

Selain itu, dalam upaya tersebut Kemendes PDTT juga mendorong revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna merangsang lonjakan ekonomi usai pandemi COVID-19.

“Hampir setiap hari, setiap jam, saya berdiskusi dan terus melakukan pemantauan terhadap BUMDes-BUMDes di seluruh Indonesia,” katanya.

“Mengapa? Karena BUMDes adalah ujung tombak transformasi ekonomi di desa,” demikian Abdul Halim Iskandar.

Sumber  : antaranews.com

Tags: Ekonomi Desa

Related Posts

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan
Berita Daerah

ISPU Kuala Tungkal Tembus 463, Kategori Sangat Berbahaya !! SMSI dan Dinkes Bagikan Masker di Pelabuhan

12 Oktober 2026
30
Berita Daerah

15 September 2026
31
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
65
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
34
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
30
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
39
Next Post
Dukungan PDIP Pilgub Jambi Belum Diumumkan, Safrial : Semoga ke Kita

Dukungan PDIP Pilgub Jambi Belum Diumumkan, Safrial : Semoga ke Kita

KPU Tanjabbar Mutakhirkan Data 227.130 Pemilih

KPU Tanjabbar Mutakhirkan Data 227.130 Pemilih

Menpan-RB Keluarkan SE untuk lanjutkan SKB CPNS 2019

Menpan-RB Keluarkan SE untuk lanjutkan SKB CPNS 2019

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14470 shares
    Share 5788 Tweet 3618
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11972 shares
    Share 4789 Tweet 2993
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    9051 shares
    Share 3620 Tweet 2263
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8957 shares
    Share 3583 Tweet 2239
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7870 shares
    Share 3148 Tweet 1968
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD