Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Pj. Sekda Minta ASN Jaga  Netralitas dalam Pilkada 2020

16 Juli 2020
in Berita, Berita Daerah
0
Pj. Sekda Minta ASN Jaga  Netralitas dalam Pilkada 2020

FOTO: Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman

61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAMBI,RADARDESA.CO  – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Jambi H.Sudirman, SH,MH meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjaga netralitas dalam Pilkada tahun 2020.

Pernyataan ini disampaikannya saat menjadi narasumber pada zoom meeting Bawaslu Provinsi Jambi dengan KASN terkait netralitas ASN pada Pilkada 2020, Kamis (16/7/20) bertempat di ruang kerja KadisInfokom Provinsi Jambi .

Dijelaskan Pj. Sekda bawa pertemuan ini diharapkan dapat memberikan solusi sekaligus pencerahan dalam mengatasi masalah netralitas ASN. Hadir pada zoom meeting tersebut Ketua Bawaslu Provinsi Jambi  Asnawi R, M.Pd, dan perwakilan KASN.

Dijelaskan Pj. Sekda bahwa saat ini  setidaknya ada enam peraturan perundang undangan yang dengan jelas mengatur netralitas ASN dalam Pilkada. Beberapa landasan hukum yang digunakan oleh Bawaslu dalam pengawasan netralitas ASN, yakni UU nomor 10 tahun 2015, UU ASN nomor 25 tahun 2009 tentang petunjuk teknis pelayanan publik, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS, PP nomor 53 tahun 2010 tentang Displin PNS. Pergub Jambi nomor 28 tahun 2012 petunjuk Teknis Penegakan Disiplin PNS.

BacaLainnya

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

“Ada beberapa alasan kenapa ASN tidak netral yaitu pemahaman tentang loyalitas ASN kepada pimpinan, adanya hubungan kekeluargaan, ambisi karir dan jabatan, ambiguitas/ relugasi/peraturan, intervensi/ tekanan dari atasan,  dan anggapan ketidaknetralan ASN dianggap sebagai hal yang lumrah, lemahnya penegakan hukum, serta rendahnya kesadaran masyarakat untuk turut mengawasi, Apalagi, perkembangan era saat ini membuat praktek kampanye semakin luas. Tak hanya melalui alat peraga kampanye berbentuk poster dan baliho atau kampanye dengan kegiatan tertentu, tapi juga melalui media sosial,” ujar Sekda.

Dijelaskan Sekda bahwa ada sanksi yang diberikan dapat berupa administratif, penundaan kenaikan gaji, hingga pemberhentian secara mempertaruhkan posisinya saat ini untuk terlibat dalam kampanye apapun.

‘’ASN harus bisa jadi panutan di lingkungannya, hukuman displin yang diberikan kepada ASN adalah penundaan kenaikan gaji berkala selama 1 (satu) tahun,  penundaan kenaikan pangkat selama 1 (satu ) tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 (satu) tahun. Pada tahun 2019 ini ada 2 (dua) ASN  yang diberikan sanksi dikarenakan meberikan dukungan kepada Caleg dan Kepala Daerah, sanksi yang diberikan adalah hukuman disiplin sedang (penundaan gaji berkala selama 1 tahun) , dan pada 2020 ini ada 1 (satu) ASN yang mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati dan mendapatkan hukuman disiplin sedang (penundaan gaji berkala selama 1 tahun,’’ ucapnya.

Sekda juga mengharapkan adanya sinergitas antar instansi dalam penegakan netralitas.

“ Kita memerlukan peran lintas instansi dalam penegakan netralitas, saat ini terjalin kerjasama antar lintas yaitu Sekretaris Daerah, KASN, Bawaslu, Inspektorat dan BKD” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi  Asnawi R, M.Pd, dalam arahannya menyampaikan bahwa netralitas ASN menjadi tonggak penegakan undang-undang tentang tentang kinerja ASN dan  kode etik ASN.

“Oleh karenanya kami juga telah memproses pelanggaran ASN,” ungkapnya.

Lanjutnya, Ketidaknetralitasan ASN dalam setiap penyelenggaraan pemilihan menjadi topik fokus pengawasan Bawaslu.

Menurutnya, hal yang penting dalam proses awal penyelenggaraan pemilihan, ia berharap ASN bisa menjaga netralitasnya.

“Saya kira menjadi beban tugas dari pada pemerintah daerah masing-masing, oleh karenanya kami mengundang Pak Sekda Provinsi Jambi dan termasuk anggota Komisi ASN untuk melakukan proses pengawasan terhadap netralitas ASN ini dengan harapan bahwa kedepan kita dapat menekan dan eliminasi soal kasus-kasus netralitas ASN yang ada dan terus muncul di dalam penyelenggaraan Pilkada gambaran juga kemarin bahwa kami telah menyampaikan beberapa kuesioner tentang penelitian netralitas ASN ke beberapa kabupaten/ kota dari jawaban-jawaban yang kami kirim ke pemerintah daerah, menyatakan belum tahu adanya kasus pelanggaran dan ini menyebabkan kurangnya perhatian dan pembinaan kepada ASN, “ujar Asnawi.

Asnawi juga menjelaskan bahwa pengembangan terhadap kinerja ASN tidak tergambarkan.

“ Dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan solusi-solusi yang komplit agar ASN tidak terlibat secara praktek baik secara langsung maupun tidak langsung ataupun melakukan kegiatan-kegiatan dengan pasangan calon juga terutama di ruang media sosial.  Ini dilakukan  agar birokrasi ini benar-benar bekerja dengan baik supaya pasangan kita harapkan adalah pasanga terbaik, dan pengaruh dari politik praktis yang terlibat dalam kancah politik daerah ini maka akan berpengaruh betul pada sistem yang ada. Di peraturan perundang-undangan kita berharap bahwa seorang Presiden/Kepala Daerah yang terpilih maka birokrasi akan berjalan baik, kemudian kita juga berharap orang yang tepat berada di posisi yang tepat sehingga proses pelayanan publik juga bisa bicara dengan baik, “katanya.(rf)

Tags: ASN

Related Posts

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa
Berita

SMKN 1 Tanjab Barat Bangun Mushola Representatif, Sekda Hermansyah Dorong Pembinaan Akhlak Siswa

3 Juni 2026
9
Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove
Berita

Wabup Katamso Apresiasi Program FINCAPES, Pangkal Babu Diproyeksikan Jadi Living Laboratory Mangrove

3 Juni 2026
27
Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata
Berita

Bangun Daerah dari Sekarang, Wabup Katamso Tantang Pemuda Tanjab Barat Berkontribusi Nyata

3 Juni 2026
138
Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat
Berita

Anwar Sadat Optimistis MoU dengan Kota Jambi Bawa Dampak Nyata bagi Masyarakat

2 Juni 2026
148
Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah
Berita

Rapat Paripurna DPRD: Katamso Sebut Penduduk Modal Utama Pembangunan Daerah

2 Juni 2026
45
Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan
Berita

Wabup Katamso Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ajak Warga Perkuat Komitmen Kebangsaan

1 Juni 2026
57
Next Post
PDI-P Belum Keluarkan Rekomendasi Untuk Pilgub dan Pilbup di Jambi Tak Hari Ini

PDI-P Belum Keluarkan Rekomendasi Untuk Pilgub dan Pilbup di Jambi Tak Hari Ini

Gubernur Serahkan Insentif Tenaga Medis dan Resmikan Ruang Isolasi RSUD Raden Mattaher

Gubernur Serahkan Insentif Tenaga Medis dan Resmikan Ruang Isolasi RSUD Raden Mattaher

Mendes PDTT: Tunda Dulu Pembangunan tak Terfokus SDM dan Ekonomi

Mendes PDTT: Tunda Dulu Pembangunan tak Terfokus SDM dan Ekonomi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14369 shares
    Share 5748 Tweet 3592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11730 shares
    Share 4692 Tweet 2933
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8904 shares
    Share 3562 Tweet 2226
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8767 shares
    Share 3507 Tweet 2192
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7766 shares
    Share 3106 Tweet 1942
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD