Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Sinkronisasi Prioritas Usulan, Pemdes Parit Sidang Gelar Musdes RKP-Desa Tahun 2021

28 Juli 2020
in Berita, Kabar Desa, Musyawarah Desa
0
Sinkronisasi Prioritas Usulan, Pemdes Parit Sidang Gelar Musdes RKP-Desa Tahun 2021

FOTO: Musyawarah RKP-Des Desa Parit Sidang

64
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Untuk mensingkronkan Prioritas usulan pembangunan, Pemerintah Desa Parit Sidang, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi menggelar kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) tahun 2021, Selasa (28/7).

Musyawarah ini fokus pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang nantinya Tim Penyusun RKP Desa ini akan melakukan pencermatan Dokumen RPJMDesa, sekaligus pembahasan prioritas rencana kegiatan pembangunan untuk tahun 2021.

Kepala Desa Parit Sidang Zailnal Abidin menyampaikan harapannya agar perencanaan kegiatan pembangunan desa bisa maksimal dan sejalan dengan rencana kerja kabupaten.

“Kegiatan ini dilaksanakan agar ditemukan titik temu prioritas usulan desa dan juga sinkronisasi perencanaan pembangunan desa dengan pemerintah kabupaten,” terangnya.

BacaLainnya

Jaga Silaturahmi Antar OPD, Anwar Sadat Gelar Mancing Bareng

Bersama Wabup, Bupati Lepas Sekaligus Ikut Giat  Sepeda Santai

Buka Perlombaan Panjat Pinang, Bupati Ingatkan Panitia Pentingnya Keselamatan 

Pemerintah Desa wajib menyusun RKP-Desa sebagai penjabaran RPJM-Desa. RKP-Desa disusun oleh Pemerintah Desa sesuai informasi dari pemerintah daerah kabupaten/kota berkaitan dengan pagu rencana pusat, provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Kepala Desa Zainal Abidin menjabarkan bahwa kegiatan ini salah satunya membentuk Tim Penyusun RKP Desa.

“Tim yang kita bentuk, akan melakukan pencermatan pagu dana dan penyelarasan program/kegiatan yang masuk ke desa, pencermatan ulang dokumen RPJM Desa,
penyusunan rancangan dan daftar usulan RKP Desa,” terang Kades ini.

Sementara Rizki Amrullah salah satu Pendamping Desa Kecamatan Pengabuan berharap, agar RKP 2021 benar-benar menjadi prioritas warga desa yang bisa membawa manfaat bagi semua.

“Sesuai dengan Permendagri dan Permendes, target kita dari Juni – September penyusunan RKP-Desa harus tuntas,” terang Pendamping Pemberdayaan ini.

Selanjutnya, hasil kesepakatan musyawarah desa RKPDesa dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKP-Desa melakukan perbaikan dokumen rancangan RKP-Desa berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah, rancangan RKP-Desa menjadi lampiran Rancangan Peraturan Desa tentang RKP Desa, Kepala Desa menyusun rancangan Perdes RKP Desa yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan BPD untuk ditetapkan menjadi Peraturan Desa RKP Desa. ( dul).

Tags: Musyawarah Desa

Related Posts

Jaga Silaturahmi Antar OPD, Anwar Sadat Gelar Mancing Bareng
Berita Daerah

Jaga Silaturahmi Antar OPD, Anwar Sadat Gelar Mancing Bareng

14 Agustus 2022
8
Bersama Wabup, Bupati Lepas Sekaligus Ikut Giat  Sepeda Santai
Berita Daerah

Bersama Wabup, Bupati Lepas Sekaligus Ikut Giat  Sepeda Santai

14 Agustus 2022
5
Buka Perlombaan Panjat Pinang, Bupati Ingatkan Panitia Pentingnya Keselamatan 
Berita Daerah

Buka Perlombaan Panjat Pinang, Bupati Ingatkan Panitia Pentingnya Keselamatan 

14 Agustus 2022
9
Buka Lomba Menongkah Berselancar Di Lumpur, Bupati : Mari Kita Angkat dan Lestarikan Kearifan Lokal 
Berita Daerah

Buka Lomba Menongkah Berselancar Di Lumpur, Bupati : Mari Kita Angkat dan Lestarikan Kearifan Lokal 

12 Agustus 2022
13
Bupati Apresiasi Wisuda Warga Baru PSHT
Berita Daerah

Bupati Apresiasi Wisuda Warga Baru PSHT

12 Agustus 2022
203
Anwar Sadat Buka Secara Langsung Lomba Masak Nasi Goreng Antar OPD Tanjabbar
Berita Daerah

Anwar Sadat Buka Secara Langsung Lomba Masak Nasi Goreng Antar OPD Tanjabbar

11 Agustus 2022
10
Next Post
Mendes PDTT Tekankan Pentingnya Model Penyelesaian Masalah ala Desa

Mendes PDTT Sebut BLT Dana Desa Sudah Disalurkan di 99 Persen Desa

Gerak Senyap Ke DPP PBB, Muklis Klaim Berhasil Dapat Dukungan PBB, H.Udin : Besok Saya Dipanggil ke DPP

Gerak Senyap Ke DPP PBB, Muklis Klaim Berhasil Dapat Dukungan PBB, H.Udin : Besok Saya Dipanggil ke DPP

Status Tanggap Darurat Dipercepat, 20 Ribu Masyarakat Miskin Akan dapat Sembako dan BLT Rp.600 Ribu

20 Karyawannya Positif Covid-19, PetroChina Berlakukan Karantina Total, Sekda : Tak Boleh Keluar Masuk

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    13394 shares
    Share 5358 Tweet 3349
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8257 shares
    Share 3303 Tweet 2064
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    7225 shares
    Share 2890 Tweet 1806
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    5564 shares
    Share 2226 Tweet 1391
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    5451 shares
    Share 2180 Tweet 1363
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD