KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P) sudah ditetapkan DPRD Tanjung Jabung Barat sebesar Rp.1.5 triliun,Jumat (25/09). Namun, dalam APBD- P ini anggaran alokasi dana desa yang merupakan operasional dan insentif kepala desa dan perangkat desa ternyata dikabarkan dipangkas kembali pasca sebelumnya dikurangi diawal tahun.
Namun demikian, berapa jumlah penangkapan ADD ini pihak radardesa.co belum mendapatkan informasi detail.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rajiun Sitohang membenarkan adanya rasioanalisasi ADD untuk desa ini.
” Iya memang ada pengurangan Alokasi Dana Desa dalam APBD Perubahan tahun 2020 ini,” ujarnya saat dikonfirmasi vial ponselnya Sabtu (26/09).
Dikatakannya, pemangkasan ADD bukan disengaja oleh Pemkab Tanjabbar, namun karena kondisi keuangan saat ini.
” Kita sebenarnya tidak sengaja memotong ADD, namun kan APBD Perubahan berkurang,”jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Tanjung Jabung Barat H.Noor Setyo Budi melalui Kepala Bidang Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Marhalim juga membenarkan penangkapan ADD tersebut.
” Iya ada pengurangan dari pagu sebelumnya,” ujarnya kepada radardesa.co Sabtu (26/09).
Namun demikian Marhalim mengaku hingga saat ini belum menerima rincian berapa pemangkasan ADD tersebut.
” Saya belum terima rincian kan baru di sahkan Jumat maren,” ujarnya.
Sebagaimana diketahui pada pagu awal ADD ini pemkab Tanjung Jabung Barat telah menganggarkan Rp.98 milyar untuk 114 desa, namun karena adanya pandemi covid-19 ADD mengalami pemangkasan menjadi Rp.Rp.79 milyar dan saat ini kabarkan ADD kembali dipangkas.(dul).