Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Mendes Sebut Sisa Dana Desa untuk PKTD Akan Serap Jutaan Tenaga Kerja

27 Oktober 2020
in Berita, Dana Desa, Kabar Desa
0
Mendes Sebut Ada 7 Penyebab BLT Dana Desa Belum Tersalurkan

FOTO : Menteri Desa dan PDTT RI, Abdul Halim Iskandar

0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengatakan sisa dana desa yang digunakan untuk melakukan program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) akan menyerap 8.885.523 tenaga kerja.

Menteri Abdul Halim mengatakan per 25 Oktober 2020, dana desa yang telah dipergunakan mencapai Rp34,756 triliun dari total dana desa dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020 senilai Rp71,190 triliun.

“Masih ada Rp36,433 triliun, yang akan digunakan untuk menyelesaikan BLT (bantuan langsung tunai) Dana Desa sampai Desember 2020 senilai Rp10,584 triliun. Sehingga masih tersisa Rp25,848 triliun,” kata Menteri Abdul dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan Menteri Abdul saat menjadi Narasumber dalam Pertemuan Terbatas dengan Sekretaris Dewan Pertimbangan Presiden yang bertajuk Kebijakan Pembangunan Desa dan Desa Tertinggal di Tengah Pandemi COVID-19.

BacaLainnya

Kecelakaan Maut Di Pelepat, Dua Orang Penumpang Travel Meninggal Dunia Di TKP

Hari Pertama Kerja, Bupati Tunjuk Yon Hery Sebagai Plt Kadis Perkim

4 Program Memajukan Desa yang Layak Didukung

Menurut mantan Ketua DPRD Jawa Timur itu, sisa dana desa senilai Rp25,848 triliun tersebut sebisa mungkin dimanfaatkan untuk program PKTD sampai dengan Desember 2020.

“Nah, dana yang Rp25,848 triliun itulah yang kita harapkan dan kita sampaikan melalui surat resmi kepada kepala desa agar digunakan semaksimal mungkin untuk PKTD dengan pendekatan produktivitas ekonomi,” tuturnya.

Menurut dia, dengan minimal 55 persen sisa dana desa digunakan untuk upah PKTD, maka total upah yang akan diterima pekerja mencapai Rp14,216 triliun, dan akan tersedia sejumlah 142.168.366 hari orang kerja.

Hal itu diasumsikan jika satu orang bekerja delapan hari per bulan dengan gaji Rp100.000 per hari, maka dalam satu bulannya akan mendapatkan Rp800.000.

Jika ditotalkan untuk bulan November dan Desember, masih ada 16 hari kerja. Maka PKTD dengan Rp25,848 triliun itu akan bisa menyerap 8.885.523 tenaga kerja.

“Nah, kita berharap dengan model ini, maka akan terjadi penyerapan pengangguran di bulan November dan Desember. Pelaksanaan PKTD bisa melalui BUMDes atau BUMDesMa,” tutur Menteri Abdul.

Total dana desa yang telah dipergunakan sampai 25 Oktober 2020 mencapai Rp34,756 triliun, yang digunakan untuk Program Desa Tanggap COVID-19 senilai Rp3,170 triliun, kemudian Padat Karya Tunai Desa senilai Rp9,067 triliun, lalu Pembangunan infrastruktur lainnya senilai Rp4,641 triliun, dan untuk BLT Dana Desa senilai Rp17,877 triliun. (Antara).

Tags: Nasional

Related Posts

Kecelakaan Maut Di Pelepat, Dua Orang Penumpang Travel Meninggal Dunia Di TKP
Berita Daerah

Kecelakaan Maut Di Pelepat, Dua Orang Penumpang Travel Meninggal Dunia Di TKP

2 Maret 2021
79
Hari Pertama Kerja, Bupati Tunjuk Yon Hery Sebagai Plt Kadis Perkim
Berita Daerah

Hari Pertama Kerja, Bupati Tunjuk Yon Hery Sebagai Plt Kadis Perkim

1 Maret 2021
218
Desa Sungai Kayu Aro Bangun Jalan Baru Sepanjang 550 Meter, dengan Program PKT
Desa Membangun

4 Program Memajukan Desa yang Layak Didukung

1 Maret 2021
382
Siapkan Kader Motor Penggerak Desa, PMII Komisariat UIN Jambi Gelar Sekolah Pengembangan Desa
Kabar Desa

Siapkan Kader Motor Penggerak Desa, PMII Komisariat UIN Jambi Gelar Sekolah Pengembangan Desa

28 Februari 2021
746
Saat Pj Gubernur Disambut Gubernur Jambi Terpilih Al Haris
Berita Daerah

Saat Pj Gubernur Disambut Gubernur Jambi Terpilih Al Haris

27 Februari 2021
241
Musim Kemarau, 29 Desa di Tanjabbar Rawan Kebakaran Lahan
Berita Daerah

BPBD Sebut Sepanjang 2020 ada 16 Kali Kejadian Karhutla

27 Februari 2021
212
Next Post
Pasang Badan, Petinggi Hanura Dukung HAMAS-APRI

Pasang Badan, Petinggi Hanura Dukung HAMAS-APRI

Singgah di Pasar Berau CNG, Al Haris Dikerumuni Emak-Emak

Pernah Jualan Martabak, Al Haris Selalu Singgah ke Pedagang Makanan ini

ADAB

ADAB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    6592 shares
    Share 2637 Tweet 1648
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    2519 shares
    Share 1008 Tweet 630
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    2367 shares
    Share 947 Tweet 592
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    2173 shares
    Share 869 Tweet 543
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    1707 shares
    Share 683 Tweet 427
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD