KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO – Kementerian Koperasi dan. Usaha Mikro Kecil Menengah terus menggelontorkan Bantuan Presiden (Banpres) produktif atau Bantuan Langsung Tunai ( BLT) sebesar Rp 2,4 juta.
Hingga 28 September 2020, program ini sudah terelasasi 72,46 persen, dengan nilai total anggaran yang sudah digelontorkan mencapai Rp 15,93 triliun.
Pemerintah menargetkan, program ini bisa terserap 100 persen hingga akhir bulan untuk alokasi awal sebanyak 9,1 juta penerima.
Berdasarkan data Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Barat hingga 20 Oktober jumlah pendaftar BLT UMKM melalui Diskoperindag sebanyak 5.448 UMKM.
Kepala Dinas Koperindag Kabupaten Tanjabbar Syafriwan mengatakan hingga saat ini jumlah pendaftar UMKM sebanyak 5.448.
” Sampai saat ini yang mendaftar via Disperindag baru sebanyak 5.448 UMKM,” ungkapnya kepada radardesa.co Selasa (20/10).
Jumlah tersebut, lanjut Syafriwan belum termasuk UMKM yang mendaftar di lembaga lain, seperti perbankan, Koperasi yang berbadan Hukum dan penggadaian.
” Mereka tak melalui kita langsung ke pusat, jadi jumlahnya tidak tahu persis semuanya,”tuturnya.
Dikatakannya saat ini pihaknya masih membuka pendaftaran UMKM, caranya bisa mendatangi Diskoperindag atau mendaftarkan melaui Kepala Desa dan Camat di lingkungan masing-masing.
” Daftar bisa ke kades atau ke camat di lingkungan masing-masing atau bisa langsung ke Diskoperindag,” ujarnya.
Cara Mendaftar Banpres BLT UMKM
Pada saat mendaftar, masyarakat harus membawa data-data yang dibutuhkan mulai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nama Lengkap beserta Kartu Tanda Penduduk (KTP), Alamat tempat tinggal, bidang usaha, hingga nomor telepon.
Namun, tidak semua pelaku usaha mikro layak mendapatkan bantuan hibah ini. Salah satunya pengusaha mikro sedang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan.
“Syaratnya UMKM memiliki aset selain bangunan maksimal Rp.50 juta dan omset Rp.300 juta pertahun, bukan ASN, TNI, Polri atau pegawai BUMN/ BUMD,”ujarnya.
Disinggung jumlah yang sudah cair tahap 1 dan II? Syafriwan mengaku pada tahap pertama dari 702 UMKM hanya cair 120 UMKM yang memenuhi persyaratan.
” Tahap I dari 702 UMKM yang kita ajukan hanya 120 UMKM yang disetujui dan dicairkan,” ungkapnya.
Untuk tahap II, sambungnya pihaknya telah mengajukan 1.610 UMKM saat ini sedang proses pencairan.
” Kalau jumlah yang cair tahap II ini belum terpantau, dari informasi ada 1600 an UMKM, namun apakah itu khusus dari Diskoperindag atau juga yang mendaftar melalui lembaga lai, ” terangnya.(rie).