KUALATUNGKAL, RADARDESA.CO– Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyatakan bahwa pemindahbukuan keuangan Dana Desa (DD) tahap II untuk Dana Desa tahun 2020 sudah 100 persen berada di rekening masing-masing desa.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas PMD Tanjung Jabung Barat H.Noor Setyo Budi melalui Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Marhalim, Kamis (22/10/2020).
Ia menyebut, pemindahbukuan tahap II sudah rampung 100 persen dari 114 desa penerima.
Ditambahkan Marhalim, meski sebelumnya ada 5 desa untuk pencairan tahap II yang sempat terhambat dalam proses administrasinya.
” Hingga 22 Oktober 2020, Dana Desa Tahap II sudah ditanfer ke rekening 114 desa di Tanjabbar,” ungkapnya.
Ia mengatakan pencairan dana desa ini dibagi dalam dua termin. Termin pertama sebesar 60 persen dari total alokasi dana desa pada 2020, sebesar Rp 98 miliar. Kemudian termin kedua dan ketiga masing-masing 40 persen dari total alokasi dana desa pada 2020.
Pencairan dana desa selalu tepat waktu, sehingga pelaksanaan program pembangunan yang menggunakan dana desa lancar dan tidak ada persoalan.
“Berkat dari kinerja pemerintah desa dan kecamatan, kita sudah dapat menyerap dana desa tahap kedua,” katanya.
Ia mengatakan pada tahun 2020 ini Kabupaten Tanjabbar mendapatkan reward pencairan terbaik dan mendapatkan reward pencairan DD hanya 2 kali pencairan yakni 60 dan 40 persen.
Pada 2020 ini, dana desa yang diterima oleh 114 desa berbeda-beda. Ada yang mendapat Rp. 600 juta dan tertinggi Rp 1,4 miliar.
“Desa desa yang diperoleh ditemukan oleh luas wilayah, jumlah penduduk dan angka kemiskinan,” katanya.
Ia berharap dengan sudah 100 persen di tranfernya dana desa di Kabupaten Tanjabbar ini , desa yang belum merampungkan pencairan BLT dana desa segera dirampungkan.
” 100 persen sudah dicairkan ke rekening desa, jadi bagi desa yang belum selesaikan pencairan Dana Desa segera diserahkan untuk tahap IV ini,” harapnya.(dul).