Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

12 November 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

Dr. Auri Adam Putro

127
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA BUNGO,RADARDESA.CO – Terkesan mengada-ada. Dr. Auri Adam Putro sesalkan pernyataan dirinya yang dipelintir oleh Tim Media Center SZ-ERICK yang dimuat di sejumlah media online.

Dalam pernyataan sejumlah media tersebut. Pernyataan yang mengatasnamakan dirinya, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan.

Pemberitaan tersebut terkait program karya 50 juta per kampung atau RW yang di wacanakan oleh pasangan Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal. “Jauh sekali, itu sudah opini wartawan sendiri, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian,” ungkap pengamat dari Universitas Muara Bungo ini, Kamis (12/11/2020).

Berikut rilist resmi yang di terima wartawan dari Dr. Auri Adham Putro.

BacaLainnya

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

Berikut point penting yang saya sampaikan, namun tidak dimuat :

1. Sistem pemerintahan terkecil yang diakui dalam NKRI ialah *pemerintah desa* (di Kabupaten Bungo disebut *pemerintah dusun*), bukan *pemerintah kampung*, sehingga diperlukan regulasi yang kuat dan penyesuaian terhadap nomenklatur yang sesuai dengan kondisi nasional saat ini, jika hendak melaksanakan Program Karya dengan sasaran *kampung*.

2. Yang memiliki nomor Rekening Kas Dusun ialah *pemerintah dusun (Rio dan Bendahara Dusun)*. Sebaliknya, Kepala Kampung tidak memiliki nomor Rekening Kas Kampung.

3. Pada prinsipnya, skema bantuan apapun dari pemerintah daerah, yang paling penting adalah bukan menyangkut *nilainya*, akan tetapi manfaat/kegunaan apa yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat (bukan oleh segelintir elit yang ada dalam masyarakat).

4. Program Karya dengan sasaran *kampung*, justru berpotensi untuk melahirkan upaya dari masyarakat dalam suatu dusun untuk membentuk *kampung baru (pemekaran kampung)*.

“Jadi, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan,” tegas Dr. Auri Adham Putro.

Dr. Auri pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statemen yang mengatakan program GDM tidak efektif, apa lagi mengatakan GDM belum ada apa-apanya di bandingkan program karya.

“Sebagai akademisi, saya selalu memberikan pandangan dan analisis yang objektif,” tutup Dr Auri. (Red)

Terkesan mengada-ada. Dr. Auri Adam Putro sesalkan pernyataan dirinya yang dipelintir oleh Tim Media Center SZ-ERICK yang dimuat di sejumlah media online.

Dalam pernyataan sejumlah media tersebut. Pernyataan yang mengatasnamakan dirinya, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan.

Pemberitaan tersebut terkait program karya 50 juta per kampung atau RW yang di wacanakan oleh pasangan Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal.

“Jauh sekali, itu sudah opini wartawan sendiri, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian,” ungkap pengamat dari Universitas Muara Bungo ini, Kamis (12/11/2020).

Berikut rilist resmi yang di terima wartawan dari Dr. Auri Adham Putro.

“Berikut point penting yang saya sampaikan, namun tidak dimuat,”katanya

1. Sistem pemerintahan terkecil yang diakui dalam NKRI ialah pemerintah desa (di Kabupaten Bungo disebut pemerintah dusun), bukan pemerintah kampung, sehingga diperlukan regulasi yang kuat dan penyesuaian terhadap nomenklatur yang sesuai dengan kondisi nasional saat ini, jika hendak melaksanakan Program Karya dengan sasaran kampung.

2. Yang memiliki nomor Rekening Kas Dusun ialah pemerintah dusun (Rio dan Bendahara Dusun). Sebaliknya, Kepala Kampung tidak memiliki nomor Rekening Kas Kampung.

3. Pada prinsipnya, skema bantuan apapun dari pemerintah daerah, yang paling penting adalah bukan menyangkut nilainya, akan tetapi manfaat/kegunaan apa yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat (bukan oleh segelintir elit yang ada dalam masyarakat).

4. Program Karya dengan sasaran kampung, justru berpotensi untuk melahirkan upaya dari masyarakat dalam suatu dusun untuk membentuk kampung baru (pemekaran kampung).

“Jadi, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan,” tegas Dr. Auri Adham Putro.

Dr. Auri pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statemen yang mengatakan program GDM tidak efektif, apa lagi mengatakan GDM belum ada apa-apanya di bandingkan program karya.

“Sebagai akademisi, saya selalu memberikan pandangan dan analisis yang objektif,” tutup Dr Auri. (Red)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Berita Daerah

15 September 2026
4
Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring
Berita Daerah

Kualitas Udara Tanjabbar Sangat Tidak Sehat, Sekolah Mulai Daring

15 September 2026
19
Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak
Berita

Keringanan PKB 2026 Disosialisasikan, Pemkab Tanjab Barat Siap Dorong Partisipasi Wajib Pajak

14 September 2026
4
Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur
Berita Daerah

Safari Jumat di Dusun Mudo, Anwar Sadat Bawa Bantuan dan Janji Perhatian untuk Infrastruktur

11 September 2026
5
Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas
Berita Daerah

Pisah Sambut Kapolres Tanjab Barat, Anwar Sadat Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

11 September 2026
5
Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi
Berita Daerah

Kapolres Baru Tanjab Barat Tiba, Wabup Katamso Tekankan Penguatan Sinergi

11 September 2026
4
Next Post
Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Mendes Sebut PKTD Diprediksi Mampu Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Mendes Minta Perempuan Desa Mengelola Dana Eks PNPM

Mendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pilkades

Mendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pilkades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    14420 shares
    Share 5768 Tweet 3605
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    11896 shares
    Share 4758 Tweet 2974
  • Kalender Kegiatan Pemerintahan Desa Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014

    8960 shares
    Share 3584 Tweet 2240
  • Bolehkah Membawa HP Berisi Aplikasi Al-Qur’an ke Toilet? Ini Penjelasan dan Dalilnya

    8937 shares
    Share 3575 Tweet 2234
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    7850 shares
    Share 3140 Tweet 1963
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Jenjang Karir
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD