Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

12 November 2020
in Berita, Pilbup, Radar Politik
0
Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

Dr. Auri Adam Putro

3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA BUNGO,RADARDESA.CO – Terkesan mengada-ada. Dr. Auri Adam Putro sesalkan pernyataan dirinya yang dipelintir oleh Tim Media Center SZ-ERICK yang dimuat di sejumlah media online.

Dalam pernyataan sejumlah media tersebut. Pernyataan yang mengatasnamakan dirinya, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan.

Pemberitaan tersebut terkait program karya 50 juta per kampung atau RW yang di wacanakan oleh pasangan Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal. “Jauh sekali, itu sudah opini wartawan sendiri, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian,” ungkap pengamat dari Universitas Muara Bungo ini, Kamis (12/11/2020).

Berikut rilist resmi yang di terima wartawan dari Dr. Auri Adham Putro.

BacaLainnya

Dua Orang Anggota Dewan Tanjabbar Dikabarkan Terkonfirmasi Positif Covid-19

Seorang Bayi Umur 1 Bulan di Tanjabbar Terkonfirmasi Covid-19, Jubir : Hari Ini Bertambah 13 Orang

Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

Berikut point penting yang saya sampaikan, namun tidak dimuat :

1. Sistem pemerintahan terkecil yang diakui dalam NKRI ialah *pemerintah desa* (di Kabupaten Bungo disebut *pemerintah dusun*), bukan *pemerintah kampung*, sehingga diperlukan regulasi yang kuat dan penyesuaian terhadap nomenklatur yang sesuai dengan kondisi nasional saat ini, jika hendak melaksanakan Program Karya dengan sasaran *kampung*.

2. Yang memiliki nomor Rekening Kas Dusun ialah *pemerintah dusun (Rio dan Bendahara Dusun)*. Sebaliknya, Kepala Kampung tidak memiliki nomor Rekening Kas Kampung.

3. Pada prinsipnya, skema bantuan apapun dari pemerintah daerah, yang paling penting adalah bukan menyangkut *nilainya*, akan tetapi manfaat/kegunaan apa yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat (bukan oleh segelintir elit yang ada dalam masyarakat).

4. Program Karya dengan sasaran *kampung*, justru berpotensi untuk melahirkan upaya dari masyarakat dalam suatu dusun untuk membentuk *kampung baru (pemekaran kampung)*.

“Jadi, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan,” tegas Dr. Auri Adham Putro.

Dr. Auri pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statemen yang mengatakan program GDM tidak efektif, apa lagi mengatakan GDM belum ada apa-apanya di bandingkan program karya.

“Sebagai akademisi, saya selalu memberikan pandangan dan analisis yang objektif,” tutup Dr Auri. (Red)

Terkesan mengada-ada. Dr. Auri Adam Putro sesalkan pernyataan dirinya yang dipelintir oleh Tim Media Center SZ-ERICK yang dimuat di sejumlah media online.

Dalam pernyataan sejumlah media tersebut. Pernyataan yang mengatasnamakan dirinya, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan.

Pemberitaan tersebut terkait program karya 50 juta per kampung atau RW yang di wacanakan oleh pasangan Sudirman Zaini dan Erick Muhammad Henrizal.

“Jauh sekali, itu sudah opini wartawan sendiri, saya tidak pernah membuat pernyataan demikian,” ungkap pengamat dari Universitas Muara Bungo ini, Kamis (12/11/2020).

Berikut rilist resmi yang di terima wartawan dari Dr. Auri Adham Putro.

“Berikut point penting yang saya sampaikan, namun tidak dimuat,”katanya

1. Sistem pemerintahan terkecil yang diakui dalam NKRI ialah pemerintah desa (di Kabupaten Bungo disebut pemerintah dusun), bukan pemerintah kampung, sehingga diperlukan regulasi yang kuat dan penyesuaian terhadap nomenklatur yang sesuai dengan kondisi nasional saat ini, jika hendak melaksanakan Program Karya dengan sasaran kampung.

2. Yang memiliki nomor Rekening Kas Dusun ialah pemerintah dusun (Rio dan Bendahara Dusun). Sebaliknya, Kepala Kampung tidak memiliki nomor Rekening Kas Kampung.

3. Pada prinsipnya, skema bantuan apapun dari pemerintah daerah, yang paling penting adalah bukan menyangkut nilainya, akan tetapi manfaat/kegunaan apa yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat (bukan oleh segelintir elit yang ada dalam masyarakat).

4. Program Karya dengan sasaran kampung, justru berpotensi untuk melahirkan upaya dari masyarakat dalam suatu dusun untuk membentuk kampung baru (pemekaran kampung).

“Jadi, kalimat yang ditulis justru mengabaikan substansi dari materi yang disampaikan,” tegas Dr. Auri Adham Putro.

Dr. Auri pun menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengeluarkan statemen yang mengatakan program GDM tidak efektif, apa lagi mengatakan GDM belum ada apa-apanya di bandingkan program karya.

“Sebagai akademisi, saya selalu memberikan pandangan dan analisis yang objektif,” tutup Dr Auri. (Red)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Dua Orang Anggota Dewan Tanjabbar Dikabarkan Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Daerah

Dua Orang Anggota Dewan Tanjabbar Dikabarkan Terkonfirmasi Positif Covid-19

26 Januari 2021
847
Pasien 01 Tanjabbar Dinyatakan Sembuh, Pasca Hasil 4 Kali Swab Negatif
Berita Daerah

Seorang Bayi Umur 1 Bulan di Tanjabbar Terkonfirmasi Covid-19, Jubir : Hari Ini Bertambah 13 Orang

26 Januari 2021
760
Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan
Radar Politik

Kuasa Hukum Haris-Sani Optimis Dalil Pemohon Mudah Dipatahkan

26 Januari 2021
332
Kunker ke Tanjabbar, Gubernur Jambi Pamit
Berita Daerah

Kunker ke Tanjabbar, Gubernur Jambi Pamit

26 Januari 2021
104
Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming
Radar Politik

Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming

26 Januari 2021
369
Dikbud Tanjabbar Sebut SD dan SLTP Tetap Masuk Ajaran Baru, Martunis : Sistem Tetap Daring Hingga Ada Keputusan
Berita Daerah

Belajar Tatap Muka di Tanjabbar Kembali Ditunda, Dikbud : Yang Maksa Nanti Akan Kita Panggil

24 Januari 2021
905
Next Post
Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Mendes Sebut PKTD Diprediksi Mampu Serap 5,2 Juta Tenaga Kerja

Mendes Minta Perempuan Desa Mengelola Dana Eks PNPM

Mendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pilkades

Mendagri Sebut Dana Desa Bisa Digunakan untuk Pilkades

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4729 shares
    Share 1892 Tweet 1182
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1908 shares
    Share 763 Tweet 477
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1901 shares
    Share 760 Tweet 475
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1603 shares
    Share 641 Tweet 401
  • Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

    1474 shares
    Share 590 Tweet 369
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD