KUALATUNGKAL,RADARDESA.CO– Pembangunan Mess Pemkab Tanjung Jabung Barat di Jogjakarta menuai polemik. Pasalnya, pembangunan mess tersebut pihak pemkab Tanjabbar masih berhutang dengan pihak kontraktor hingga Rp.500 juta yang hingga saat ini belum terbayarkan.
Hal ini dikarenakan, dari awal pihak rekanan diminta agar mengerjakan terlebih dahulu pekerjaan pembangunan mess Pemkab Tanjabbar yang berada di Jalan Sidikan Nomor 4 Umbul Harjo Jogjakarta. Namun belakangan dana pekerjaan tersebut hingga saat ini belum juga dibayarkan pihak pemkab Tanjabbar.
Sekretaris Daerah (Sekda Tanjabbar, Agus Sanusi selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dikonfirmasi wartawan terkait hal ini mengaku tidak tau tekhnis dam mempersilahkan jika kontraktor untuk menempuh jalur hukum.
“Dak tau saya itu soal tekhnis, susah juga jawabnya tu,” kilah Sekda saat di konfirmasi wartawan , kemarin.
Menurutnya, Pemkab akan mencairkan jika ada audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jambi, jika belum di audit maka pemkab juga belum bisa mencairkan.
“Sepanjang ada audit dari BPK yang mengatakan Pemkab Tanjabbar harus menganggarkan maka kami akan menganggarkan kalau audit BPK nya Belum ada bagaimana Kami mau menganggarkannya,” ungkap Agus Sanusi.
Sementara itu, terkait belum dibayarkannya pembangunan Mess Pemkab Tanjab Barat di Jogjakarta pihak rekanan, Fajar mengaku akan menempuh jalur hukum jika Pemkab Tanjab Barat, tidak melunasi sisa pembayaran sebesar Rp 500 juta lebih hingga beberapa hari kedepan.
Pasalnya, berbagai upaya yang telah dilakukannya, untuk mendapatkan sisa uang dari hasil pekerjaannya pada proyek yang bersumber dari dana APBD Tanjab Barat tahun 2019 lalu hingga saat ini belum membuahkan hasil.(dul).