Radar Desa
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik
No Result
View All Result
Radar Desa
No Result
View All Result
Home Berita

PWI Pinta Wartawan Menjaga Independensi dalam Pilkada 2020

12 November 2020
in Berita, Radar Politik
0
PWI Pinta Wartawan Menjaga Independensi dalam Pilkada 2020
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,RADARDESA.CO– Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat kembali menegaskan kepada wartawan dan anggotanya untuk menjaga independensi dalam Pilkada 2020. Apabila wartawan menjadi tim sukses pasangan calon atau terlibat aktif membantu maka wajib untuk non aktif dari profesinya sebagai wartawan.

Hal ini disampaikan Ketua Umum PWI Pusat, Atal S Depari melalui surat edaran yang juga di tanda tangani oleh Sekjen PWI Pusat Mirza Zuhaldi dan Ketua Bidang Organisasis PWI Pusat Zulkifli Gani Ottoh dalam surat dengan nomor 1010/PWI-P/LXXIV/2020.

Dalam surat itu dirinya mengaku PWI saat ini mendapat banyak laporan tentang keterlibatan wartawan termasuk pengurus wilayah PWI yang mendukung calon tertentu di beberapa daerah.

“Sebagaimana diatur dalam Peraturan Dasar PWI Pasal 1 Ayat (3) menyatakan PWI adalah organisasi wartawan Indonesia independen dan professional tanpa membedakan suku, agama, dan golongan maupun keanggotaan organisasi politik dan kemasyarakatan,” ujar Atal S Depari, Kamis, (12/11/2020).

BacaLainnya

Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming

Belajar Tatap Muka di Tanjabbar Kembali Ditunda, Dikbud : Yang Maksa Nanti Akan Kita Panggil

Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

Atal pun menegaskan pengurus PWI Pusat tidak akan segan-segan untuk menjatuhkan sanksi keras dan tegas, apabila ada anggotanya baik wartawan maupun pengurus yang melanggar dasar dan peringatan tersebut.

“Kode Perilaku Wartawan Pasal 5 secara tegas mengatakan wartawan dilarang melakukan hal tercela yakni perbuatan yang dapat merendahkan marwah, harkat, martabat, dan integritas profesi wartawan,” pungkas Atal.

Sekjen PWI Pusat, Mirza Zulhadi menambahkan, bagi anggota dan Pengurus PWI dari tingkat kabupaten, provinsi, dan pusat yang melanggar segala peraturan maka akan menerima sanksi tegas. Mereka harus memilih menjadi wartawan atau tim sukses calon.

“Apabila wartawan terlibat sebagai tim sukses maka mereka telah melanggar Peraturan Dasar PWI terutama Pasal 8 Ayat (C) yang berbunyi anggota PWI berkewajiban menjaga kredibilitas dan integritas profesi serta organisasi. Serta melanggar Kode Etik Jurnalis (KEJ) Pasal1,” ujar Mirza.

Mirza melanjutkan sesuai PD/PRT PWI pengurus PWI yang bertindak sebagai tim sukses dengan aktif membantu kemenangan pasangan calon tertentu maka harus mengundurkan diri.

“Wartawan harus menunjukkan profesionalitas tinggi dalam tugasnya,” tambah Mirza.(**)

Tags: Pilkada 2020

Related Posts

Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming
Radar Politik

Sidang MK Gugatan Pilgub Jambi Mulai Digelar, Tonton Via Streaming

26 Januari 2021
280
Dikbud Tanjabbar Sebut SD dan SLTP Tetap Masuk Ajaran Baru, Martunis : Sistem Tetap Daring Hingga Ada Keputusan
Berita Daerah

Belajar Tatap Muka di Tanjabbar Kembali Ditunda, Dikbud : Yang Maksa Nanti Akan Kita Panggil

24 Januari 2021
847
Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat
Radar Politik

Ditetapkan Terpilih, Hamas-Apri Ucapkan Terima Kasih ke Masyarakat

23 Januari 2021
380
Usai Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih, Ini Kata Anwar Sadat
Radar Politik

Usai Ditetapkan Sebagai Calon Terpilih, Ini Kata Anwar Sadat

23 Januari 2021
256
2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar
Radar Politik

2 Bulan Kosong, Ini Calon Ketua DPRD Tanjabbar

22 Januari 2021
431
Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19
Berita Daerah

Kembali 27 Orang di Tanjabbar Terkonfirmasi Positif Covid-19

22 Januari 2021
743
Next Post
Wamendes: Perempuan di Desa harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Wamendes: Perempuan di Desa harus Jadi Kekuatan Ekonomi

Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

Dr. Auri Adham Sesalkan Pernyataannya Dipelintir TMC SZ-Erick

Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Masyarakat dan Pemuda Dusun Pedukun Siap Menangkan Hamas-Apri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

loading...

POPULER

  • Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    Gaji BPD Naik 20 Persen, Tahun Ini Kades, BPD Dapat Gaji 13 dan 14, Ini Besarannya

    4674 shares
    Share 1870 Tweet 1169
  • 9 Langkah Penyusunan RKPDes Tahun 2020

    1894 shares
    Share 758 Tweet 474
  • Mau Jadi Pendamping Desa? Ini Tugas Terbaru Pendamping Desa sesuai Permendesa 18 tahun 2019

    1857 shares
    Share 743 Tweet 464
  • Tahapan dan Tata Cara Penyusunan RPJM Desa

    1570 shares
    Share 628 Tweet 393
  • Ternyata Di Bungo Ada Kebun Ganja, Ini Identitas Pemilik dan Alamatnya

    1457 shares
    Share 583 Tweet 364
Radar Desa

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD

Portal Berita Desa I PT.Radar Delta Nusantara

  • Kontak Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Media Patner

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • Info Desa
    • REGULASI DESA
    • Siskeudes
  • Berita Daerah
    • Provinsi Jambi
    • Tanjab Barat
    • Tanjab timur
    • Kota Jambi
    • Muara Jambi
    • Sarolangun
    • Kerinci
    • Merangin
    • Bungo
    • Tebo
    • Batanghari
  • Kabar Desa
    • Tokoh Desa
    • BPD
    • Perangkat Desa
    • Musyawarah Desa
    • RKPDes
    • Nasional
    • Pemerintah Desa
    • Suara Warga
  • Desa Membangun
    • Desa Wisata
    • Inovasi Desa
  • Ekonomi Desa
    • Alokasi Dana Desa
    • Dana Desa
  • Fenomena Desa
    • Korupsi
    • Dinamika Desa
  • Mitra Desa
    • Apdesi
    • BKTM
    • PPDI
    • PKK
  • Radar Politik
    • Pilbup
    • Pilgub
    • Partai Politik

© 2020 Radar Desa - Developed by Tim IT RD